JAKARTA: Jumlah pemegang izin hak penguasaan hutan (HPH) sampai dengan kuartal III/2011 mencapai 22,9 juta hektare dengan jumlah pengusaha pemegang izin sebanyak 286 unit. Kini HPH disebut dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan alam.
Menteri Kehutanan zulkifli Hasan mengatakan pasokan kayu saat ini terdiri dari 80% berasal dari hutan tanaman industri (HTI) dan 20% dari hutan alam. Selain izin hak penguasaan hutan (HPH), Kementerian Kehutanan memberikan izin HTI.
“Hutan alam 20%, sedangkan kayu dari HTI sebesar 80%, sehingga tidak ada pilihan untuk mengembangkan hutan tanaman,” ujarnya saat Laporan Akhir Tahun 2011 Kementerian Kehutanan, pekan lalu.
Menhut Zulkifli menegaskan 20% pasokan kayu berasal dari izin HPH yang masih berjalan, bukan berasal dari hutan alam.
Sementara itu, perolehan pendapatan negara bukan pajak dari perizinan pemanfaatan hasil hutan pada Januari-September 2011 Rp2,1 triliun.
Menurutnya, Kemenhut akan mengoreksi kebijakan kehutanan masa lalu yang dinilai kurang tepat, sehingga ada akses keadilan bagi masyarakat sekitar hutan.
“Pemberdayaan masyarakat di sekitar [hutan] penting. Saya katakan setop [hutan] untuk pengusaha, utamakan untuk rakyat, karena pengusaha banyak jalan-ya,” paparnya.
HPH
Jumlah pemohona HPH sampai dengan kuartal III/2011 sebanyak 105 pemohon dengan luas 7,6 juta ha.
Permohonan yang ditolak sebanyak 55 pemohon dengan luas 4,3 juta ha, karena persyaratan administrasi dan teknis tidak lengkap.
Permohonan izin HPH yang masih dalam proses sebanyak 30 pemohon dengan luas 1,9 juta ha.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat keputusan Menteri Kehutanan terhadap 20 unit atau perizinan IUPHHK-HA dengan luas 1,5 juta ha dengan nilai investasi US$537,3 juta.
Selain permohonan baru IUPHHK, beberapa pemegang izin HPH tersebut juga mengajukan perpanjangan perizinan.
Data Kementerian Kehutanan mencatat jumlah pemohon perpanjangan IUPHHK-HA/HPH sampai dengan kuartal ketiga tahun lalu sebanyak 74 perusahaan dengan luas 10,6 juta ha. Jumlah permohonanan yang tidak diperpanjang sebanyak 16 persauhaan dengan luas 2,6 juta ha. Jumlah permohonan yang masih dalam proses sebanyak 34 perusahaan dengan luas 5,4 juta ha.
Adapun, jumlah permohonan yang telah disetujui oleh Kementerian Kehutanan sebanyak 24 unit dengan luas 2,7 juta ha dengan jumlah investasi US$1,8 miliar.
Pemerintah telah menetapkan jatah produksi tebangan (JPT) kayu bulat nasional untuk HPH pada 2011 sebanyak 9,1 juta m3 dan telah didistribusikan dengan target luas 236.427 ha dan target volume 7,9 juta m3.
Sementara itu, realisasi produksi HPH sampai dengan kuartal III/2011 sebanyak 3,0 juta m3 atau 38% dari target 7,9 juta m3. Produksi kayu sebanyak 3,0 juta m3 itu berasal dari hutan seluas 16.871 ha.
Kementerian Kehutanan telah melakukan penilaian sertifikat pengelolaan hutan alam produksi lestrasi (PHAPL) sejak 2010. Namun, baru 17 unit pemegang HPH yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut dengan luas 2,1 juta ha.
Sejak 2004-kuartal III/2011, pemerintah telah mencabut 60 unit IUPHHK-HA dengan luas 5,6 juta ha. Kemenhut hanya memberikan peringatan terhadap pemegang izin HPH selama 2011 kepada 2 unit pemegang izin.
HTI
Pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) sampai dengan kuartal III/2011 sebanyak 244 unit dengan luas 9,9 juta ha.
Sejak 2010 sampai dengan saat ini, terdapat permohonan izin HTI sebanyak 315 unit dengan luas 18,0 juta ha. Permohonan yang tidak lengkap administrasi 191 unit dengan luas 12,9 juta ha dan ditolak.
Adapun, permohonan lengkap administrasi sebanyak 124 unit dengan luas 5,2 juta ha dengan rincian telah mendapatkan SK definitif seluas 2,2 juta ha dari 55 unit, SP-2 sebanyak 22 unit dengan luas 1,1 juta ha, SP-1 (prinsip pencadangan) 28 unit dengan luas 0,9 juta ha, dan masih dalam proses sebanyak 19 unit dengan luas 0,9 juta ha.
Selain permohonan izin baru, beberapa pemegang izin HTI juga mengajukan perluasan areal. Sampai kuartal III/2011 permohonan perluasan HTI sebanyak 8 unit dengan luas 0,4 jutua ha. Dari total IUPHHK-HTI sebanyak 244 unit, 70 unit melaporkan investasi sampai September 2011 sebesar Rp2,1 triliun. (ea)