SAMPANG, Madura: Kementerian Perindustrian segera menyusun peta jalan pergaraman nasional guna mendukung program swasembada garam konsumsi dan mengembangkan garam industri.Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan produksi garam belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan industri.Pada tahun ini, ungkapnya, kebutuhan garam mencapai 3,1 juta ton dan diproyeksikan naik menjadi 4 juta ton pada 2015. Kebutuhan itu a.l. diserap oleh industri CAP, aneka pangan, pengasinan ikan, dan konsumsi (garam meja).Adapun, kemampuan produksi dalam negeri pada tahun ini mencapai 1,1 juta ton, yang berasal dari sentra produksi di Jawa, Madura, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan."Masih banyak permasalahan di industri garam domestik. Umumnya, petani garam belum mampu memproduksi garam dengan kualitas baik karena lahan mereka kecil-kecil, hanya 3-5 hektare," katanya saat kunjungan ke PT Garam (Persero) di Sampang, Madura, Jawa Timur, hari ini.Kunjungan itu bersamaan dengan peninjauan oleh rombongan anggota Komisi VI DPR serta penyampaian aspirasi dari asosiasi produsen dan petani garam dari sejumlah daerah.Selain lahan yang kecil, lanjut Menperin, infrastruktur di sentra produksi belum memadai sehingga produktivitas petani semakin rendah. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi menjadi tinggi, belum lagi ditambah dengan permasalahan lahan.Dia mengatakan peta jalan (road map) pergaraman mencakup aspek ekstensifikasi dan intensifikasi serta harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Ini terutama dalam hal penyediaan lahan untuk menghasilkan program kerja yang sinergi," ujarnya.Menurut Hidayat, pemerintah juga akan membenahi tata niaga dan mengkaji penerapan badan penyangga (buffer stock) garam untuk melindungi kepentingan petani.Dalam kunjungan tersebut, sejumlah wakil dari asosiasi petani mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembentukan badan penyangga garam.Ketua Asosiasi Garam Seluruh Indonesia Nurahman mengatakan badan penyangga itu diperlukan untuk stabilisasi harga garam.Dia mengusulkan agar PT Garam ditunjuk sebagai badan penyangga karena memiliki sarana dan prasarana, seperti pelabuhan, gudang, dan pegawai yang memadai.Dirut PT Garam Slamet Untung mengatakan pemerintah juga perlu menerapkan sistem resi gudang untuk mengurangi praktik ijon."Infrastrukturnya sudah ada, termasuk gudang-gudang kecil milik petani. Sistem ini diharapkan bisa menjaga harga di tingkat petani."Sementara itu, wakil petani garam dari Cirebon M. Taufik mengingatkan Menperin dan DPR memperhatikan sentra produksi garam di daerah lain, khususnya di daerah Jawa Barat itu "Kami merasa dianaktirikan karena pemerintah selalu memperhatikan petani di Madura, tetapi Cirebon dan Indramayu tidak."Menurutnya, hingga kini imporir produsen (IP) tidak ada yang masuk di Cirebon, padahal produksi di Cirebon dan Indramayu mencapai 35.000 ton per tahun. Akibatnya, tutur Taufik, tidak ada garam petani yang diserap IP dan harga menjadi rendah, hingga 50% di bawah harga patokan dari pemerintah Rp550 per kg untuk garam kualitas 2. (Bsi)
Road map garam disusun
SAMPANG, Madura: Kementerian Perindustrian segera menyusun peta jalan pergaraman nasional guna mendukung program swasembada garam konsumsi dan mengembangkan garam industri.Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan produksi garam belum mampu memenuhi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : sunu budiman
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Analysts Neutral on PGAS Amid Muted Outlook, Margin Risks

3 jam yang lalu
Raja Ampat Case: Nickel Stocks ANTM, INCO, MBMA, HRUM Slip
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Bappenas Pastikan Perhitungan Garis Kemiskinan Sedang Direvisi

20 menit yang lalu
Realisasi Program 3 Juta Rumah Butuh Duit Rp300 Triliun per Tahun

30 menit yang lalu
Simak! Jadwal dan Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
