Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Temukan perusak jembatan Kukar

BALIKPAPAN: Komisi V DPR RI mengharapkan proses investigasi atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara dilakukan secara lengkap dan menyeluruh untuk menemukan dan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.Anggota Komisi V DPR RI Ali

BALIKPAPAN: Komisi V DPR RI mengharapkan proses investigasi atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara dilakukan secara lengkap dan menyeluruh untuk menemukan dan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.Anggota Komisi V DPR RI Ali Wongso Halomoan Sinaga mengatakan tanggung jawab kontraktor sesuai dengan UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi disebutkan selama 10 tahun. “Kami perlu tahu salinan kontrak tersebut,” ujarnya hari ini.Dirinya juga mengatakan apabila diperlukan bisa dilakukan amandemen terhadap UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi tersebut. Ali mengatakan dirinya akan membawa masalah ini ke DPR untuk dibahas.Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga korban runtuhnya jembatan tersebut. “Untuk korban meninggal sekitar Rp25 juta, luka berat sebesar Rp10 juta sedangkan korban luka ringan mendapatkan Rp5 juta,” tuturnya.Rita mengatakan santunan tersebut diberikan sebagai ucapan belasungkawa dari Pemkab Kukar kepada keluarga korban. Dana tersebut, tambahnya, berasal dari kas Pemkab Kukar. (22/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper