Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin pelepasan hutan dilakukan selektif

JAKARTA: Pelepasan hutan untuk produksi dan perkebunan hanya bisa dilakukan secara selektif menyusul penerapan moratorium hutan primer dan lahan gambut.Penerbitan Inpres No.10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan

JAKARTA: Pelepasan hutan untuk produksi dan perkebunan hanya bisa dilakukan secara selektif menyusul penerapan moratorium hutan primer dan lahan gambut.Penerbitan Inpres No.10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut menuai kritik seolah menjadi tameng Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang berkomitmen untuk secara selektif melakukan pelepasan hutan jika diperlukan. "Izin akan sangat-sangat selektif," tegasnya usai menjadi pembicara kunci diskusi tentang kehutanan oleh Bisnis Indonesia pagi ini. Zulkifli mengakui kawasan kehutanan juga menjadi sumber daya alam pendukung perekonomian terutama untuk sektor perkebunan dan produksi hutan. "Perekonomian tetap harus jalan. Negara ini memang butuh pertumbuhan, tetapi tidak boleh dengan menebang pohon sembarangan."Karena itu, ekspansi sektor perkebunan dan produksi hasil hutan diarahkan ke kawasan lahan terlantar. Apalagi, lanjut Menhut, Badan Pertanahan Nasional menyebutkan masih ada 12 juta hektare (ha) lahan terlantar yang belum dioptimalkan."Dari pelepasan kawasan hutan yang lalu juga masih ada 4 juta yang belum dioptimalkan. Itu bisa dipakai dulu. Lahan kritis dipersilahkan untuk digunakan, tetapi tidak merusak hutan dan lahan gambut," jelasnya.Dia mengakui tingkat perusakan hutan menyebabkan penipisan areal hutan. Di Sumatra, dia menyebutkan tutupan hutan tinggal 20%, padahal peraturan mengamanatkan minimal tutupan kawasan hutan seharusnya mencapai 30%."Kalau dibiarkan memang hutan alam primer tidak banyak lagi. Harimau itu sudah tidak bisa hidup di Sumatra. Gajah tidak bisa hidup karena habitatnya terganggu sehingga mereka menyerang penduduk." (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Aprika R. Hernanda & Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper