JAKARTA: Pengukuran produktivitas dan daya saing provinsi di seluruh kabupaten/kota wajib dilakukan agar dapat diketahui pencapaian produktivitas sebagai muara dari keseluruhan proses pembangunan di setiap daerah.Bahkan, pengukuran itu sekaligus dapat mendeteksi tingkat efisiensi, efektivitas dari kualitas input, proses dan hasil pembangunan yang ada di berbagai wilayah.Menurut Menaketrans Muhaimin Iskandar, kewajiban mengukur produktivitas dan daya saing di tingkat provinsi akan menjadi prioritas dan indikator pembangunan bagi investor untuk memutuskan investasi di berbagai bidang sesuai dengan peluang produktivitas.“Untuk mewujudkan produktivitas dan daya saing yang bermanfaat bagi penyusunan strategi pembangunan ekonomi, diperlukan gerakan nasional secara komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya usai membuka workshop Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Provinsi, hari ini.Dia menuturkan strategi gerakan peningkatan produktivitas nasional dapat ditempuh melalui pembangunan kesadaran dan komitmen pentingnya produktivitas, menerapkan peningkatan produktivitas, serta memelihara hasil peningkatan itu.“Jika tahapan itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan didukung semua pengambil keputusan, baik di pusat maupun daerah maka akan terjadi pertumbuhan produktivitas yang berdampak pada peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” tutur Muhaimin.Bagi Indonesia, lanjutnya, persaiangan antarnegara ini selain berpengaruh terhadap perekonomian nasional juga berpengaruh terhadap perekonomian wilayah secara parsial, sehingga secara tidak langsung daya saing nasional berimbas pada daya saing antarwilayah.“Peningkatan produktivitas dalam pembangunan ekonomi perlu dilakukan, mengingat harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika pekerja dilengkapi dengan kemampuanm, keahlian, dan kompetensi untuk bekerja,” ujarnya.(api)
Muhaimin: Pengukuran produktivitas di daerah penting
JAKARTA: Pengukuran produktivitas dan daya saing provinsi di seluruh kabupaten/kota wajib dilakukan agar dapat diketahui pencapaian produktivitas sebagai muara dari keseluruhan proses pembangunan di setiap daerah.Bahkan, pengukuran itu sekaligus dapat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Jessica Nova
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 menit yang lalu
Lobi Tarif, RI Bakal Dongkrak Impor dan Investasi ke AS Rp551,1 Triliun

34 menit yang lalu
Airlangga Sebut Sudah Ada Kesepakatan Tarif dengan AS: Kita Tunggu Saja
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
