Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Santong, hutan masyarakat pertama berekolabel

BOGOR: Hutan Santong di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, seluas 758 hektare meraih sertifikasi ekolabel pertama di Indonesia untuk jenis hutan kemasyarakatan.Kami mendapatkan apresiasi atas sertifikasi itu

BOGOR: Hutan Santong di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, seluas 758 hektare meraih sertifikasi ekolabel pertama di Indonesia untuk jenis hutan kemasyarakatan."Kami mendapatkan apresiasi atas sertifikasi itu dari Menteri Kehutanan bersamaan pada puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2011 di Sentul, Kabupaten Bogor ini," kata Ketua Koperasi Tani-Hutan Maju Bersama, Artim, yang mengelola hutan kemasyarakatan, dikutip Antara di Bogor, hari ini.Puncak peringatan HMPI dan BMN 2011 akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bukit Merah Putih, Santi Dharma Indonesia Peace and Security Center atau Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian, di Sentul, Kecamatan Citeureup, Bogor, Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 09.00 WIB.Menurut Artim yang didampingi Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi) NTB Rahmad Sabani dan Gladi Hardiyanto dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), sebagai lembaga yang mendampingi petani-hutan Santong, dengan sertifikasi itu masyarakat telah mendapat persetujuan izin usaha untuk pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) oleh Kemhut."Ini tentu membanggakan karena 1.258 petani-hutan di Santong dinilai pemerintah dan negara berhasil mengelola hutan, baik dari aspek pelestarian dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," katanya.Dia mengemukakan sebelum inisiatif hutan kemasyarakatan (HKm) dimulai pada 1997, kawasan hutan Santong adalah lahan terlantar yang hampir semuanya gersang karena hanya ditumbuhi ilalang.Setelah dikembangkan program HKm dengan pendampingan konsepsi dari berbagai mitra pendukung, kata dia, saat ini hampir semua kawasan hutan Santong telah ditumbuhi aneka tanaman produktif.Dalam kegiatan awal dengan sistem tumpang sari itu, tahun pertama dan kedua memperoleh bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB berupa bibit kayu-kayuan antara lain sengon dan sonokeling, serta bibit tanaman buah-buahan seperti nangka, melinjo, alpukat, durian, kemiri, dan cokelat.Direktur Eksekutif Konsepsi NTB Rahmat Sabani menjelaskan bahwa pelaku pengelolaan HKm adalah warga komunitas asli Desa Santong, bersama tiga desa lainnya yakni Salut, Selengan, dan Mumbulsari (Kecamatan Bayan).  Areal HKm terbagi dalam wilayah-wilayah garapan oleh masing-masing petani, yang kemudian berkelompok membentuk kelompok kerja dan bergabung dalam wadah koperasi.Menurut Gladi Hardiyanto dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), hutan yang dikelola masyarakat di areal hutan negara dalam bentuk HKm di Santong, NTB menjadi areal HKm pertama di Indonesia yang lulus penilaian sertifikasi ekolabel sistem LEI.  Pada 14-18 Juli dan 26-27 Juli 2011 telah dilakukan proses penilaian dan pengambilan keputusan sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBML) skema LEI atas areal HKm Santong. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Aprika R. Hernanda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper