Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan area HPH telantar butuh kebijakan khusus

JAKARTA: Pemerintah harus membuat kebijakan khusus untuk memanfaatkan hutan produksi bekas areal hak pengelolaan hutan (HPH) yang telantar 30 juta hektare, sehingga dapat memberikan nilai tambah.Wakil Ketua Bidang Produksi Hutan Alam Asosiasi Pengusaha

JAKARTA: Pemerintah harus membuat kebijakan khusus untuk memanfaatkan hutan produksi bekas areal hak pengelolaan hutan (HPH) yang telantar 30 juta hektare, sehingga dapat memberikan nilai tambah.Wakil Ketua Bidang Produksi Hutan Alam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Nana Suparna saat ini masih ada sekitar 30 juta hektare hutan produksi bekas areal hak pengelolaan hutan yang telantar, sehingga tidak memberikan nilai tambah apapun.Kawasan hutan bekas HPH itu, katanya, tidak memiliki nilai ekonomi lagi, karena dalam kondisi rusak.“Siapa yang mau mengelola di situ [hutan bekas HPH telantar] kalau tidak ada nilai ekonomi, itu perlu ada kebijakan khusus,” ujarnya seusai Kongres Kehutanan Indonesia V, hari ini.Menurut Nana, pemerintah harus menata kembali hutan telantar bekas HPH seluas 30 juta ha itu, karena jika dibiarkan tidak akan memberikan nilai tambah.Lahan terlantar itu, katanya, dapat dijadikan perkebunan atau hutan tanaman industri (HTI), sehingga ada nilai tambah. Namun, tidak dijadikan HTI dan perkebunan seluruhnya, tetapi sebagian hutan terlantar itu harus tetap menjadi hutan alam. Hutan alam memiliki keanekaragaman hayati yang tidak dapat digantikan oleh hutan tanaman industri dan perkebunan.Menurutnya, tidak ada yang berminat untuk mengelola 30 juta ha hutan telantar tersebut lantaran tidak memiliki nilai ekonomi.Nana menyarankan rehabilitasi hutan produksi yang terlantar itu dengan menggunakan dana reboisasi.Luas hutan tanaman industri saat ini 9 juta ha, tetapi baru ditanami seluas 4,3 juta ha. Menurutnya, dari 9 juta ha HTI itu hanya dapat ditanami sekitar 65%, sisanya untuk infrastruktur, konservasi 10%, serta tanaman kehidupan masyarakat sekitar.Dia mengakui ada penurunan luas hutan alam, karena ada pemanfaatan untuk sektor lain. “Hutan alam berkurang karena ada keperluan pihak lain yang memerlukan lahan hutan misalnya untuk transmigrasi, perkebunan, pertambangan, pengembangan wilayah dan keperluan lain. Itu sesuatu hal yang tidak dapat dihindarkan, karena penduduk bertambah dan membutuhkan rumah serta lahan.”Dia memaparkan konversi lahan pertanian juga cukup tinggi, sehingga diperlukan lahan pengganti yang diambil dari lahan hutan produksi. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper