Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI berharap Korsel tambah jumlah buruh migran

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengharapkan kalangan pengusaha Korea Selatan untuk menambah jumlah TKI yang bekerja di berbagai perusahaan negara itu.Bahkan, Menurut Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengharapkan kalangan pengusaha Korea Selatan untuk menambah jumlah TKI yang bekerja di berbagai perusahaan negara itu.Bahkan, Menurut Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Edy Sudibyo, penambahan itu tidak hanya pada kuantitas, melainkan juga kualitas dan perluasan sektor usaha.“Hingga Oktober tahun ini terdapat sekitar 30.000 TKI bekerja di berbagai wilayah Korsel untuk sejumlah sektor seperti industri manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa,” ujarnya, hari ini.  Dia menjelaskan para pekerja itu mendapatkan gaji antara Rp9 juta sampai dengan Rp15 juta per bulan di luar lembur dan fasilitas lain.Selama ini, penempatan TKI ke Korsel berdasarkan kepada kesepakatan kerja sama antarpemerintah kedua negara (government to government) sejak 2004.Menurut data BNP2TKI total penempatan TKI ke Korsel sejak 2004 sebanyak 31.534 orang, dengan rincian pada 2010 ditempatkan 3.962 orang dan per September tahun ini sekitar 3.359 orang.Pada 2007 ada 4.303 orang, 2008 sekitar 11.885 orang, dan pada 2009 tercatat 2.024 orang.Edy menuturkan penempatan TKI ke Korsel pada 2004-2006 dilakukan oleh Kemenakertrans, sedangkan sejak 2007 oleh BNP2TKI.Para TKI di Korsel sejak 2004 diikat kontrak untuk masa kerja tiga tahun dan dapat dilakukan perpanjangan setahun berikutnya.Namun, kontrak kerja TKI mulai April 2010 diberi perpanjangan sampai dengan dua tahun, sehingga TKI sistem g to g dapat bekerja selama lima tahun untuk penempatan per April 2010. “Perpanjangan kontrak kerja dapat dilakukan meski pekerja pulang dahulu ke Tanah Air setelah melewati tiga tahun bekerja atau langsung memperpanjang di negara itu,” ungkap Edy.Sementara itu, Human Resource Development of Korea ditunjuk pemerintah Korsel sebagai institusi pemerintah yang mengurus penempatan tenaga kerja asing, termasuk TKI.Dirjen Pekerja Asing HRD of Korea Lim Kyung Sik mengatakan program g to g cukup berhasil dan prosedur perekrutan TKI sudah sangat baik.“Kami senantiasa akan membantu pengusaha Korsel untuk mendapatkan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia yang kini menempati urutan ketiga terbesar dalam jumlah,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, hari ini. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper