Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPDB Kemenkop dan UKM tempati kantor baru

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM resmi menempati kantor baru di Jalan MT Haryono Kavling 52-53 Jakarta Selatan setelah sebelumnya selama 5 tahun di Gedung SME Tower Jl.Gatot Subroto Kavling 54 Jakarta Selatan. Kemas

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM resmi menempati kantor baru di Jalan MT Haryono Kavling 52-53 Jakarta Selatan setelah sebelumnya selama 5 tahun di Gedung SME Tower Jl.Gatot Subroto Kavling 54 Jakarta Selatan. Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), mengatakan perpindahan kantor ini tidak akan mengurangi tingkat kinerja lembaga yang dipimpinnya untuk melayani debitor, yakni pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM). Gedung SME Tower dijadikan sebagai pusat promosi, pemasaran dan layanan bagi seluruh produk unggulan KUMKM, sehingga gedung berlantai 17 tersebut  kini dikosongkan dari seluruh tenantyang selama ini memanfatkannya. ”Kami akan terus meningkatkan pelayanan  kepda debitor untuk mendukung program pemerintah menyediakan layanan pembiayaan, pinjaman kepada KUMKM,” papar Kemas Danial kepada Bisnis (Selasa, 18 Oktober 2011). Menurut dia, hadirnya akses pembiayaan tersebut, secara tidak langsung mengembangkan dan meningkatkan kegiatan kewirausahaan yang ke depannya bisa berkontribusi bagi penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, katanya, kehadiran lembaga pembiayaan seperti LPDB-KUMKM diharapkan membantu permodalan sector riil. Lembaga pembiayaan yang merupakan satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Negara Koperasi dan UKM ditugaskan khusus mengelola dana bergulir yang disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan. Lembaga ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM pada 18 Agustus 2006 atas persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), dan bertanggung jawab kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM, dan ditetapkan Kementerian Keuangan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper