Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha ekspedisi ancam bawa kasus agen inspeksi ke pengadilan

JAKARTA: Asosiasi pengusaha jasa ekspedisi menegaskan akan segera membawa SKEP 255/IV/2011 tentang implementasi kebijakan regulated agent ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika jalur perundingan dengan pemerintah tidak menemukan kesepahaman.Direktur Umum

JAKARTA: Asosiasi pengusaha jasa ekspedisi menegaskan akan segera membawa SKEP 255/IV/2011 tentang implementasi kebijakan regulated agent ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika jalur perundingan dengan pemerintah tidak menemukan kesepahaman.Direktur Umum Asperindo Syarifuddin mengatakan sejumlah pengusaha jasa pengiriman kargo telah sepakat untuk menggugat kebijakan pemerintah tersebut ke jalur hukum. Bahkan, sambung Dia, asosiasi akan memperjuangan hak dunia usaha hingga ke Mahkamah Agung.Syarifuddin mengatakan secara umum gabungan asosiasi yang terdiri dari Asperindo, ALFI, dan APKB serta perusahaan pengguna jasa pengiriman kargo merasa keberatan atas pemberlakuan SKEP/255/IV/2011.Meski begitu, Syarifuddin mengatakan sejumlah asosiasi yang difasilitasi oleh Kadin masih akan terus memperjuangkan nasib dunia usaha melalui jalur perundingan. Dia berharap pemerintah melalui antarkementerian bersikap akomodatif. “Kita lihat saja sampai awal bulan depan,”katanya kepada Bisnis hari ini.Sejumlah asosiasi, menurut Dia, menghimbau pemerintah untuk menunda implementasi SKEP tersebut sampai adanya perubahan substansial yang mengacu pada ketentuan ICAO Annex 17 dan Peraturan Kepabeanan/Bea dan Cukai.Ketua Umum Asperindo M. Kadrial mengatakan pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada SKEP 255/IV/2011 sehingga tidak selaras dengan rujukan ketentuan dari ICAO. Menurutnya, perubahan pada pasal 4 butir 4 yang tidak sejalan dengan ketentuan ICAO tentang perusahaan RA belum diubah di atas kertas. “Tim kecil saja belum bekerja,”tegasnya.Kadrial menambahkan jumlah RA saat ini belum memadai untuk melayani pergerakan 900 ton barang di terminal kargo bandara Soekarno-Hatta setiap harinya. Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan barang tidak akan berjalan efektif dan hanya akan menimbulkan stagnansi serta ekonomi biaya tinggi.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Surya Mahendra Saputra

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper