Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PU percepat pencairan kredit 6 PDAM

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum tengah mempercepat proses pemberian kredit perbankan untuk enam PDAM senilai Rp253 miliar, agar bisa dicairkan tahun ini juga.Pemberian kredit perbankan akan dilakukan dalam dua tahap yakni tiga PDAM yakni PDAM Ciamis

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum tengah mempercepat proses pemberian kredit perbankan untuk enam PDAM senilai Rp253 miliar, agar bisa dicairkan tahun ini juga.Pemberian kredit perbankan akan dilakukan dalam dua tahap yakni tiga PDAM yakni PDAM Ciamis Rp14,7 miliar dari Bank Jabar Banten, Kabupaten Bogor sebesar Rp24,3 miliar dari BRI, dan Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp11,1 miliar dari BRI.Dan tiga lainnya yaitu PDAM Kabupaten Tasikmalaya, Kota Malang, dan Kabupaten Banjarmasin paling lambat Desember 2011.Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Soetjiono mengatakan tiga PDAM yang akan menerima kredit pada Oktober 2011 itu, umumnya sudah menyelesaikan proses administrasi, dan tinggal menunggu proses penandatanganan SJPP oleh Menteri Keuangan."Pemberian kredit untuk tiga perbankan rencananya pada 11 atau 12 Oktober mendatang, ini menjadi pilot project pemberian kredit untuk PDAM yang dinilai sehat finansialnya," ujar Danny di Jakarta kemarin.Adapun dua perusahaan lainnya, katanya, saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Keuangan, yaitu PDAM Kota Malang dengan rencana pinjaman sebesar Rp 42 miliar dari BNI dan Kabupaten Banjarmasin Rp 110 miliar dari Bank Kalsel. Sementara untuk PDAM Kabupaten Tasikmalaya dengan rencana pinjaman Rp 51,1 miliar dari Bank Jabar Banten hingga kini masih menunggu kelengkapan surat kuasa Bupati terkait pergantian direksi.Dia mengatakan dari kredit yang dikucurkan perbankan itu, enam perusahaan daerah air minum itu nantinya akan mendapat jaminan berupa subsidi suku bunga pinjaman hingga maksimal 5%. Syaratnya adalah merupakan PDAM yang sehat secara finansial dan memiliki potensi pengembalian yang baik dalam beberapa tahun kedepan.Sementara itu, Rachmat Karnadi Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan PDAM penerima kredit perbankan diwajibkan untuk menggunakan anggarannya untuk perbaikan kinerja, ekspansi pelayanan, dan mengurangi tingkat kebocoran sesuai target yang ditetapkan di business plan perusahaan.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper