Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah terus upayakan renegosiasi kontrak tambang

JAKARTA: Pemerintah terus mengupayakan renegosiasi kontrak tambang termasuk kontrak PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan renegosiasi

JAKARTA: Pemerintah terus mengupayakan renegosiasi kontrak tambang termasuk kontrak PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan renegosiasi kontrak mencakup 6 hal utama. ”Kita harus merayu, ada 6 isu yang kita renegosiasikan, termasuk luas wilayah, royalti, divestasi, jasa [nasional] dan jangka waktu,” ujarnya hari ini.Thamrin yakin pada dasarnya seluruh perusahaan tambang mau diundang bertemu pemerintah untuk diajak renegosiasi. Pemerintah, lanjutnya, ingin agar renegosiasi juga bisa membuat perusahaan tambang  membayar royalti dengan benar. Berdasarkan PP No.13 Tahun 2000, tarif royalti untuk tembaga adalah 4%, emas 3,75% dan perak 3,25%.“Pemerintah ingin sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi ya namanya negosiasi, ya jadi kita tunggu saja lah ya [hasilnya],” ujarnya.Di sisi lain, terkait aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, dalam pernyataan resminya hari ini perwakilan manajemen Freeport menyatakan pihaknya dan Serikat Pekerja telah berpartisipasi dalamproses mediasi yang diprakarsai oleh Kemenakertras pada minggu lalu.“Tapi sangat disayangkan perwakilan dari Serikat Pekerja tidak ingin melanjutkan dialog melalui proses mediasi ini untuk mencapai kesepakatan bersama,” ujar Corporate Communications Freeport Indonesia Ramdani Sirait hari ini.Oleh karena itu, mediator kini telah menerbitkan anjuran berdasarkan semua keterangan dan informasi yang diterima dari kedua belah pihak, yakni dari Freeport dan dari Serikat Pekerja.Sebagian besar dari anjuran tersebut menyebutkan bahwa paket penawaran dari Freeport telah sesuai dengan kondisi pasar di Indonesia, walaupun juga menganjurkan adanya penyesuaian upah pokok untuk karyawan non-staf.“Saat ini kami sedang melakukan telaah terhadap anjuran tersebut. Tapi secara umum kami bersedia menjalankan anjuran ini setelah mendapatkan klarifikasi bilamana pihak Serikat Pekerja bersedia untuk mencapai kesepakatan sesuai dengan anjuran dari mediator tersebut,” ujar Ramdani.Freeport, lanjutnya, terus berupaya menyelesaikan perselisihan dengan Serikat Pekerja melalui proses mediasi, akan tetapi PUK SPSI PTFI bersikeras mempertahankan tuntutan-tuntutan kompensasi yang tidak realistis, tidak sesuai dengan standar-standar yang berlaku di Indonesia dan sesungguhnya telah melebihi upah per jam karyawan di negara lain yang melakukan pekerjaan serupa.Ramdani mengatakan selama berjalannya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-17 (Oktober 2011-2013), manajemen Freeport telah menawarkan paket kompensasi yang sangat menarik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Paket kompensasi tersebut diklaim merupakan salah satu yang terbaik yang pernah ditawarkan kepada karyawan dengan tingkat kompetensi yang sama di Indonesia.Selain kenaikan gaji, karyawan diantaranya juga akan menerima manfaat dana pensiun, pinjaman perumahan, bonus kerja gilir dan bantuan pendidikan untuk anak yang menjadi tanggungan langsung karyawan. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper