JAKARTA : Data Kementerian ESDM menyatakan baru sekitar 45% dari total 8.263 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Indonesia atau sebanyak 3.778 yang berstatus clean and clear.Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan masih ada lebih dari 50% IUP yang bermasalah di Indonesia. “Lahan tambang bermasalah masih sekitar 50%, masih ada sekitar 4.485 lahan tambang yang belum clear,” ujarnya di sela-sela rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR-RI hari ini.Thamrin mengatakan masalah tumpang tindih lahan masih menjadi hal utama yang jadi penyebab lahan tambang mengalami sengketa atau jadi bermasalah. Tumpang tindih lahan diantaranya karena perbedaan komoditas, tumpang tindih lahan sesama komoditas hingga tumpang tindih karena kewenangan yang biasanya menjadi rebutan antara beberapa kabupaten.Hal ini sering terjadi setelah adanya otonomi daerah dan pemekaran wilayah yang mengakibatkan batas wilayah menjadi tidak jelas. “Petanya sih sama, cuma batas wilayahnya jadi ngga jelas karena gara-gara pemekaran,” ujarnya.Menurut Thamrin, upaya penyelesaian terkait IUP yang masih bermasalah ini terus dikoordinasikan bersama pemda dan lembaga terkait, termasuk bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bakosurtanal. Pemerintah berharap masalah lahan yang masih bersengketa ini bisa diselesaikan pada akhir tahun ini juga.“Yang pasti penyelesaiannya harus lewat pemda, karena semua izin itu kan lewat pemda. Juga bersama Kemendagri dan Bakorsutanal,” ujarnya.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel