Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KA ekonomi dibatasi sesuai jumlah kursi

BANDUNG : PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung akan memberlakukan pembatasan penumpang kereta kelas ekonomi sesuai dengan kapasitas tempat duduk.Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Bambang Setyo Prayitno

BANDUNG : PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung akan memberlakukan pembatasan penumpang kereta kelas ekonomi sesuai dengan kapasitas tempat duduk.Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Bambang Setyo Prayitno mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan besar akan mulai diberlakukan per 1 Oktober mendatang.“Setelah melakukan evaluasi angkutan Lebaran 2011, kami menilai kebijakan pembatasan penumpang khususnya pada kelas ekonomi harus tetap diberlakukan,” kata Bambang kepada bisnis, hari ini.Dia menjelaskan setelah kebijakan kapasitas penumpang itu diberlakukan bulan depan, , pihakanya juga akan menomori tempat duduk di seluruh kereta ekonomi, sehingga tidak ada lagi penumpang yang berdiri di kereta kelas rakyat tersebut.Setelah kebijakan tersebut diberlakukan, lanjutnya, tiga rangkaian kereta ekonomi yang beroperasi dari Daop 2 Bandung rata-rata hanya akan mengangkut 636 orang penumpang per rangkaian setiap harinya.Saat ini, KA PAsundan rute Bandung Kiaracondong-Surabaya Gubeng, KA Kahuripan Rute PAdalarang-Kediri, dan Ka Kutojaya selatan rute Bandung Kiaracondong-Kutojaya, masing-masing menarik 6 kereta penumpang dengan kapasitas tempat duduk rata-rata 106 kursi.“Kalau sebelumnya toleransi kapasitas maksimum untuk KA kelas ekonomi bisa mencapai 100% sehingga KA ini menarik penumpang dua kali lebih banyak dari jumlah tempat duduk tersedia,” jelas dia.Selain memberlakukan kebijakan baru pada kelas ekonomi jarak jauh, regulasi baru itu juga diterapkan pada KA local dan KA komuter.KA komuter Baraya Geulis dan Rencang Geulis hanya diperbolehkan mengangkut 150 orang penumpang per kereta, KA Ekonomi Bandung Raya sebanyak 178 orang per kereta, KA Lokal Padalarang-Cianjur 178 orang per kereta, KA Patas 110 orang per kereta.Selain itu, KA Lokal Cibatu-Purwakarta hanya dipebolehkan mengangkut 125% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sama halnya dengan KA Lokal Jakarta-Purwakarta.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Irvan Christianto

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper