Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI akan data warga untuk e-KTP

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memproses pendataan warga untuk menerapkan electronic Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP mulai 1 Agustus 2011 dengan mendata sekitar 7,3 juta warga yang wajib memilik kartu identitas tersebut.Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memproses pendataan warga untuk menerapkan electronic Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP mulai 1 Agustus 2011 dengan mendata sekitar 7,3 juta warga yang wajib memilik kartu identitas tersebut.Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan proses pendataan warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) membutuhkan waktu 3- 4 bulan dan penerbitan e-KTP secara perorangan perlu waktu sekitar 1-2 minggu.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, imbuh dia, mendapat prioritas untuk mengintensifkan pelaksanaan pembuatan e-KTP dan e-Akta yang merupakan bagian dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Kini Jakarta ditunjuk sebagi salah satu pilot project bagi penerapan e-KTP oleh pemerintah pusat yang akan dilaksanakan pada awal Agustus 2011, katanya di Jakarta hari ini.Menurut dia Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan KTP keliling setiap hari kerja ditambah pada Sabtu hingga 2011 telah beroperasi 365 kali keliling dengan total pelayanan sebanyak 34.728 KTP selain sejumlah Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.Mengingat animo masyarakat sangat tinggi dalam merespon ketersediaan berbagai layanan itu, maka saya telah meminta kepada para Walikota untuk lebih meningkatkan frekuensi pelayanan terpadu pada malam hari, ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan pemberlakuan e-KTP nasional merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang akan diterapkan secara nasional.Dinas tersebut, lanjutnya, mendapat tugas dan tanggung jawab dari pemerintah pusat untuk menghimpun data semua penduduk Jakarta yang kemudian diintegrasikan secara online ke pusat dan langsung diolah di tempat yang sama.Karena itu Dinas segera akan mengundang warga untuk datang ke kelurahan, menginput data mereka dengan alat yang telah dipinjamkan dan alat yang dihibahkan pemerintah pusat untuk pengolahan data, ujarnya. Menurut Purba setelah prosesnya selesai seluruh e-KTP akan diserahkan kembali ke kelurahan masing-masing dan dibagikan kepada warga dan database kartu identitas itu terintegrasi secara nasional sehingga tidak ada lagi kasus KTP ganda atau pendatang gelap.Jika sistem itu berhasil, lanjutnya, maka biodata penduduk menjadi lebih aman karena ada sidik jari sehingga dapat mendukung peningkatan keamanan guna mencegah terjadinya kasus terorisme.Dia menyatakan belum dapat menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk proses pendataan penduduk hingga penerbitan e-KTP, kendati diperkirakan anggaranya tidak terlalu besar seluruh pengadaan alatnya ditanggung pemerintah pusat. Diperkirakan nantinya ada 700 perangkat, dan untuk mengoperasikannya membutuhkan dua operator. Alat tersebut mempunyai kemampuan menginput data 150 orang per hari," tegasnya. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro