JAKARTA: Kemenhub menilai tenggelamnya KM Martasiah di perairan Tanjung Dewa, Kalsel, akibat kelalaian pemerintah daerah setempat yang kurang melakukan pengawasan. Hal ini terlihat dari kelebihan muatan hingga dua kali lipat dari normal.
"Yang ingin kita tegaskan di sini yakni keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab kita semua. Tetapi, saya katakan ada yang paling bertanggung jawab yaitu Pemda karena bobot kapal di bawah 7 gross ton," kata Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub, Sunaryo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR siang ini.RDP ini dihadiri Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Dirjen Pehubungan Laut Sunaryo, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso, dan Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan.Sunaryo mengatakan untuk kapal dengan bobot di bawah 7 gross ton dibawah tanggung jawab pemda yakni dinas perhubungan setempat. "Setelah ada otonomi daerah, kementerian tidak ada wewenang untuk mencampuri urusan operasional kapal di bawah bobot 7 gross ton," kata dia.Dia mengimbau Pemda untuk benar-benar menjamin keselamatan pelayaran. Pihaknya siap dalam hal-hal teknis yang membutuhkan koordinasi. "Karena kapal itu berangkat dari pelabuhan tradisional dan tidak ada petugas Syahbandar. Permasalahan seperti ini penyebabnya adalah komitmen yaitu tugas pokok masing-masing. Kalau Pemda punya komitmen seperti itu jangan ditawar-tawar. Jalankan ketentuan sesuai UU yang ada," tutur dia.Sunaryo menjelaskan kapal itu berbobot 6 gross ton dan mengangkut 105 penumpang, seharusnya hanya 50-60 penumpang. "Ini jelas overload, bagaimana pengawasan dari pemerintah setempat, mengapa bisa begini," katanya. Dia menuturkan kapal itu berangkat dari pelabuhan konvensional yang tidak dikelola oleh pejabat dari pemerintahan. "Begitu kita mendapat berita, kita langsung bergerak. Administrasi pelabuhan dan Polair bergerak untuk melakukan penyelamatan," jelasnya. (tw)