Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhaimin: Outsourcing tidak sesuai dengan ketentuan

KUDUS: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai sistem kerja outsourcing merugikan pekerja karena itu pemerintah berniat untuk memperketat peraturannya bahkan kalau perlu menghapus sistem tersebut. Dia menyebutkan

KUDUS: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai sistem kerja outsourcing merugikan pekerja karena itu pemerintah berniat untuk memperketat peraturannya bahkan kalau perlu menghapus sistem tersebut. Dia menyebutkan dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, memang membolehkan penggunaan tenaga outsourcing. Namun hanya untuk beberapa pekerjaan tambahan seperti pengamanan, katering, dan petugas kebersihan, bukan untuk tenaga inti.Dalam perkembangannya penggunaan tenaga outsourcing sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, katanya seusai membuka Rapimnas Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) di Kudus, akhir pekan ini.Dia mengatakan penegakan hukum merupakan cara mengurangi dan menghilangkan outsourcing. Penegakan hukum perlu diberikan kepada penyelenggara atau pengerah tenaga outsourcing yang tidak menjalakan ketentuan sesuai UU.Misalnya, tuturnya, pekerja yang bekerja di perusahaan penyedia tenaga outsourcing seharusnya menjadi pekerja tetap setelah memasuki masa kerja tertentu."Kalau pekerja outsourcing menjadi tidak tetap di perusahaan tempatnya bekerja setelah melalui masa kerja tertentu harusnya menjadi pekerja tetap di lembaga pengerah tenaga outsourcing," ujarnya.Selain memperketat sistim outsourcing, Muhaimin juga berjanji akan terus memikirkan kesehatan karyawan, dengan makin memperluas jangkauan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)."Jaminan Jamsostek yang selama ini jaminan kesehatan hanya terbatas pada hal-hal spesifik sekarang sampai jantung. Dan selama ini tidak dicover Jamsostek, akan di-cover," jelas Muhaimin.Dia berharap semua pihak tetap menjaga iklim investasi di Tanah Air, karena semakin banyak jumlah investor berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper