JAKARTA: Pemasok berskala usaha kecil dan menengah terancam terkena denda ataupun penalti dari peritel modern karena tidak dapat memberikan last bite seiring kenaikan harga pangan dunia.
Sebelum menaikan harga, pemasok biasanya memberikan last bite atau kesempatan sebelum memberlakukan harga baru. Akan tetapi pemasok berskala usaha kecil dan menengah (UKM) biasanya kesulitan memberi last bite karena tidak memiliki kemampuan menyimpan barang dalam jumlah besar.
"Last bite itu bisa terjadi karena kerja sama maupun memang ada di trading term. Kalau bisa memberi last bite, pasti pemasok akan berlakukan, tetapi kalau tidak bisa memberi last bite, tolong pemasok UKM jangan didenda maupun dikenakan penalti," ujar Susanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Retail Modern Indonesia (AP3MI) saat dihubungi Bisnis hari ini.
Menurutnya pemasok besar bisa saja mempunya stok barang dengan harga lama dalam jumlah yang cukup besar, tetapi pemasok UKM biasanya membeli dengan sistem tunai, sehingga harus selalu menjual dengan mengikuti perkembangan harga.(msb)