Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPKB ancam kerahkan massa soal pajak warteg

JAKARTA: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR akan mengerahkan lebih dari 20.000 pengusaha Warteg untuk melakukan aksi demo menentang rencana pengenaan pajak sebesar 10% atas pengusaha warung makan beromzet Rp5 juta di wilayah DKI Jakarta.

JAKARTA: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR akan mengerahkan lebih dari 20.000 pengusaha Warteg untuk melakukan aksi demo menentang rencana pengenaan pajak sebesar 10% atas pengusaha warung makan beromzet Rp5 juta di wilayah DKI Jakarta.

Ketua Fraksi FPKB Marwan Jafar mengatakan aksi demo itu ditujukan kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo dengan tujuan mencabut pernyataannya mengenai rencana pengenaan pajak kepada pengusaha kecil tersebut. Menurut dia, pajak bagi pengusaha Warteg tidak seharusnya diberlakukan karena masih banyak peluang pajak lain yang belum digali oleh pemerintah.Ini ada apa sebenarnya. Apa hanya sebagai pengalihan isu atau apa? Bahwa omzet warteg di Jakarta sebesar Rp500 miliar per tahun itu masih asumsi, ujar Marwan didampingi anggota Komisi II DPR FPKB Bahruddin Nasori pada wartawan di Gedung DPR hari ini.Menurut Marwan, ancaman ini bukan masalah partai politik atau dukung mendukung pejabat tertentu, melainkan sebagai masalah rakyat kecil, yang seharusnya mendapat perhatian serius. Karena itu Pemprov DKI harus menghentikan rencana pemberlakuan pajak penghasilan terhadap pengusaha warteg tersebut.Sementara itu, rapat pleno DPP Himpunan Pengusaha Kosgoro (HPK) 1957 juga menyoroti rencana Pemda DKI Jakarta tersebut. HPK 1957 berpendapat, dari segi pendapatan daerah, pungutan terhadap usaha termasuk usaha Warteg tidak terlalu signifikan.Menurut Ketua Umum HPK 1957 Emil Abeng, dampak yang terjadi atas pengenaan pajak terhadap usaha kecil itu jauh lebih besar karena selama ini usaha itu mampu menjadi jaring pengaman kemiskinan. Dia meminta Pemda DKI Jakarta untuk mengkaji lebih dalam rencana pembuatan peraturan daerah tentang pajak tersebut.Kita menyadari usaha Warteg telah menjadi penopang sebagian warga Jakarta yang memilih makan di warung murah. Jika sampai dikenakan pajak, bukan tidak mungkin memberatkan usaha ekonomi rakyat ini, tambah Anggota Komisi VI DPR tersebut.Menurut dia, jika Pemda DKI tetap menerapkan kebijakan ini, maka pemerintah akan menuai tuduhan tidak berpihak pada kepentingan wong cilik. Kita setuju pajak atau retribusi menjadi kewajiban bagi setiap warga. Namun pilihan mengenakan terhadap usaha kecil yang selama ini kita akui menjadi salah satu factor pengaman kemiskinan sungguh kurang bijaksana, ujarnya.Dia menambahkan saat ini mayarakat sedang menyoroti kinerja instansi pajak menyusul munculnya kasus Gayus Tambunan yang memiliki uang tunai miliaran rupiah. Justru seharusnya, pemerintah lebih sensitif dan intensif memungut pajak para pengusaha besar dan kaya, katanya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper