Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil investigasi terkait dengan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang, Banten.
Ombudsman RI menyebut setidaknya terdapat 6 temuan indikasi pidana pada pagar laut misterius di wilayah perairan Tangerang, Banten. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Banten