Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) siap menurunkan harga tiket pesawat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sesuai dengan keputusan pemerintah sebesar 10%.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan GIAA akan mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan rute domestik pada Nataru mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 atau selama 16 hari.
“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” kata Tsani dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024).
Tsani menjelaskan penurunan harga tiket sebesar 10% sesuai dengan proyeksi rencana penurunan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penurunan tersebut akan disumbang oleh beberapa komponen penunjang harga tiket, yaitu fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.
Penurunan harga tiket, kata Tsani telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Penurunan harga tiket juga diklaim akan mampu mendongkrak volume penumpang Garuda Indonesia saat peak season.
Baca Juga
“Dengan diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mencapai 10% atau setara Rp157.500 per tiket dengan tiga komponen utama.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10%,” ujar Menko AHY dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).