Bisnis.com, JAKARTA — Upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menyelesaikan hambatan dan penguatan perjanjian perdagangan Indonesia berdampak positif pada peringkat perdagangan berkelanjutan Indonesia.
Kemendag menyampaikan peringkat Indonesia naik satu peringkat menjadi posisi ke-18 dalam hal indeks perdagangan berkelanjutan atau Sustainable Trade Index (STI) dari laporan Hinrich Foundation.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Fajarini Puntodewi mengaku pihaknya menyambut baik atas kenaikan peringkat indeks perdagangan berkelanjutan yang diraih Indonesia.
Merujuk laporan Hinrich, Indonesia naik satu peringkat ke posisi 18 dunia dari total 30 negara yang diukur dalam penerbitan Hinrich-IMDI STI 2024.
Adapun, STI diukur dengan tiga pilar, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial. Bahkan, menurutnya, Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada pilar sosial yang naik tiga peringkat dan pilar ekonomi yang naik satu peringkat.
“Dalam hal ini, perdagangan memiliki peran besar dalam menumbuhkan pilar ekonomi, diantaranya melalui upaya-upaya penyelesaian hambatan perdagangan dan perjanjian perdagangan,” kata Dewi kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (27/10/2024)..
Baca Juga
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa implementasi dan pemanfaatan perjanjian perdagangan tersebut yang mendorong aspek keterbukaan perdagangan dan investasi yang memberikan pengaruh signifikan pada peningkatan STI.
Berdasarkan laporan Hinrich, Indonesia merengkuh total skor (45,3) di Asia Tenggara, ada di posisi keenam dari 10 negara Asia Tenggara yang masuk dalam penelitian tersebut.
Di samping itu, Indonesia juga berhasil mengungguli India yang ada di peringkat 24 dan Rusia yang ada di posisi buncit (30). Sementara dari negara Asia Tenggara lain, Indonesia lebih unggul dari Kamboja (19), Laos (22), Brunei (24), dan Myanmar (27).
Sementara itu, terdapat lima negara dengan Indeks Perdagangan Keberlanjutan terbaik di kawasan Asia Tenggara, yaitu Singapura berada di peringkat 4 dunia dengan skor 85,7. Meski demikian, Negeri Singa itu harus turun satu peringkat.
Kemudian, Thailand peringkat 12 dunia (skor 55,4), posisinya naik lima peringkat. Lalu, Filipina peringkat 13 (skor 54,8) atau turun satu peringkat.
Laporan Hinrich juga mengungkap bahwa Vietnam berada pada peringkat 14 (skor 54,1), atau turun satu peringkat. Serta, Malaysia dengan peringkat 15 (skor 52,7) turun satu peringkat.
CEO Hinrich Foundation Kathryn Dioth menjelaskan bahwa indeks ini menunjukkan beberapa negara telah berhasil melakukan perdagangan berkelanjutan, yakni dengan mendorong nilai perdagangan, namun tetap membangun ketahanan lingkungan.
Kebijakan Baru Ekspor RI
Dalam hal kebijakan ekspor, Kemendag mengungkap bahwa pemerintah telah menetapkan visi Indonesia Emas 2045, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan Arah Kebijakan RPJPN 2025-2045, yakni integrasi ekonomi domestik dan global akan mendorong peningkatan produktivitas perekonomian dalam negeri yang terintegrasi dan mendukung partisipasi dalam rantai pasok global.
Dalam program prioritas 5, yaitu peningkatan perdagangan antar wilayah dan ekspor, serta peningkatan partisipasi dalam rantai nilai global, maka salah satu arah kebijakan nasional dalam upaya mendorong ekspor akan diarahkan kepada peningkatan keterkaitan ekonomi dan rantai nilai antar daerah dan dengan global.
Arah kebijakan dalam mendorong ekspor juga dilakukan dengan meningkatkan ekspor produk berteknologi menengah tinggi hingga peningkatan ekspor produk penyerap tenaga kerja tinggi.
Selain itu, juga dilakukan peningkatan ekspor pertanian, perikanan, dan industri berbasis sumber daya alam (SDA). Serta, peningkatan ekspor jasa dan produk kreatif, juga peningkatan ekspor produk UMKM dan integrasi UMKM dalam rantai nilai global.
Dewi menjelaskan, untuk mendukung program pembangunan nasional tersebut, maka program kerja Menteri Perdagangan ke depan akan difokuskan pada tiga program kerja prioritas utama.
Pertama, pengamanan pasar dalam negeri. Kedua, perluasan pasar ekspor. Ketiga, peningkatan UMKM BISA (Berani Inovasi, siap Adaptasi) Ekspor.
“Untuk mendukung program tersebut, Kemendag akan fokus pada penguatan regulasi untuk kepastian hukum dan kemudahan berusaha, baik di dalam maupun di luar negeri,” terangnya.
Pemerintah juga memfasilitasi peningkatan kualitas produk dan daya saing pelaku usaha, promosi dan akses pasar, serta integrasi sistem informasi ekspor.
Adapun, lanjut Dewi, untuk meningkatkan akses pasar yang lebih luas, akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan dan penyelesaian perundingan perdagangan.
Namun, khusus untuk dukungan UMKM BISA ekspor, Dewi menjelaskan bahwa Kemendag akan menyiapkan ekosistem untuk mendukung daya saing UMKM ekspor yang memberi akses dan kemudahan bagi UMKM. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pembinaan dan pemasaran sehingga menjadi eksportir yang berhasil.