Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun tangan melakukan penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Prabowo memerintahkan empat kementerian untuk segera mengkaji opsi dan skema penyelamatan Sritex (SRIL). Adapun, 4 kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).