Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang pembaruan perjanjian kemitraan dagang Asean dengan Australia dan Selandia Baru perlu diikuti oleh solusi yang menguntungkan semua pihak.
Pelaksana Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pembaruan perjanjian dagang dengan Australia dan Selandia Baru menjadi penting agar Indonesia dan Asean tidak hanya menjadi pasar bagi produk dari dua negara tersebut.
Selama ini produk pertanian dan peternakan asal dua negara di Samudera Hindia itu masih menjadi penyumbang nilai defisit terbesar bagi kinerja perdagangan di negara-negara Asean.
Agar menguntungkan semua pihak, menurut Yukki, para pelaku usaha mendorong agar pembaruan perjanjian dagang turut memperhatikan aspek kemudahan berusaha bagi ekspor produk Indonesia dan negara Asean lainnya ke Australia maupun Selandia Baru.
"Hambatan perdagangan yang ada juga perlu menjadi perhatian dalam pembaruan perjanjian kemitraan ini," ujar Yukki saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Di sisi lain, diakui bahwa adanya perjanjian ekonomi Komprehensif melalui IA CEPA telah meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dengan Australia selama 2020-2023. Adapun pada 2020, nilai perdagangan Indonesia dengan Australia tercatat sebesar US$7,1 miliar Dan meningkat hampir dua kali lipat pada 2023 menjadi US$12,7 miliar.
Baca Juga
"Ini menandakan pentingnya hubungan perdagangan antar kedua negara," tutur Yukki.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (6/3/2024), Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Melbourne menyoroti pentingnya perluasan akses pasar untuk menciptakan perdagangan yang lebih berimbang. Jokowi mengaku menyambut baik izin impor daging dan ternak sapi dari Australia.
"Selain itu kerja sama bidang biosecurity untuk produk-produk Indonesia utamanya buah-buahan dan perikanan perlu terus didorong, utamanya terkait aspek inspeksi dan karantina," kata Jokowi.