Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui tiga kementerian/lembaga kompak memberikan karpet merah bagi TikTok untuk masuk e-commerce. Syaratnya, aplikasi video singkat asal China yang lahir pada September 2016 mematuhi aturan yang berlaku.
TikTok sejauh ini santer dikabarkan menjalin komunikasi dengan tiga e-commerce lokal yakni Tokopedia, Bukalapak dan CT Corp. Peluang kolaborasi dengan pemain lokal itu sebagai jalan kembalinya TikTok ke bisnis e-commerce.