Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menutup operasi TikTok Shop dengan dalih mengawinkan platform social media dengan transaksi serupa lokapasar, tetapi kini muncul platform sejenis asal China bernama Temu.
Kehadiran Temu itupun telah disorot pemerintah. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan aplikasi baru tersebut telah merangsek pasar Asia. Menurutnya, setelah mencermati model bisnis Temu, ternyata memiliki kemiripan dengan cara kerja TikTok Shop.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, aplikasi Temu telah hadir pada App Store dan Play Store. Dengan begitu, para pengguna Android maupun Apple telah bisa mengunduh dan mengakses aplikasi tersebut.
Aplikasi ini menjual berbagai barang seperti yang ditemukan di e-commerce lokal seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Hanya saja yang menarik, aplikasi temu menggunakan bahasa Inggris.
Kemudian dalam pencantuman harga, aplikasi Temu masih menggunakan mata uang poundsterling. Ini sekaligus membuktikan baha aplikasi Temu belum berizin di Indonesia. Untuk bisa melakukan transaksi jual beli menggunakan aplikasi Temu, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu.
Temu sendiri merupakan aplikasi marketplace yang berbasis di Boston, Massachusetts dan dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Tiongkok yang berbasis di Irlandia, PDD Holdings. Melansir dari Forbes, PDD Holdings yang terdaftar di AS (sebelumnya Pinduoduo) telah memelopori perdagangan sosial di Tiongkok Aplikasi andalannya, Pinduoduo didirikan pada tahun 2015 dan berkembang pesat menjadi pemain ecommerce terbesar ketiga di negara itu berdasarkan penjualan, setelah Alibaba dan JD.com.
Berkat strategi pemasarannya yang agresif. Temu adalah terobosan pertama PDD ke ecommerce lintas batas dan menargetkan pasar AS terlebih dahulu, kemudian Kanada. Menurut Statista, situs webnya diluncurkan di Boston pada tahun 2022 oleh perusahaan induk PDD Holdings Inc yang memiliki 751,3 juta pengguna aktif bulanan pada kuartal pertama tahun 2022.
Kalau dibilang mirip TikTok Shop, sebenarnya anggapan itu tidak terlalu benar. Sebab secara garis besar Temu ini akan e-commerce yang tidak secara langsung tersambung dengan social commerce.
Sebaliknya, Menteri Teten menganggap Temu memiliki cara kerja persis sama TikTok Shop. Ini sudah masuk ke beberapa negara Asia, tapi saya sudah bilang ke Bapak Presiden. Pak ini jangan sampai masuk ke Indonesia, kalau masuk, UMKM saya tidak bisa bersaing kalau produksi kita lumpuh," kata Teten.