Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 22 pesawat kenegaraan peserta KTT ke-43 Asean di Jakarta dijadwalkan akan menginap atau remain over night (RON) di Bandara Soekarno-Hatta mulai hari ini, Minggu (3/9/2023).
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, dari jumlah itu tercatat 15 unit adalah pesawat berbadan lebar (wide body) dan 7 unit adalah pesawat berbadan sedang (narrow body). AP II selaku operator Bandara Soekarno Hatta pun telah menyiapkan lokasi parkir pesawat atau apron.
“Apron atau lokasi parkir pesawat telah disiapkan untuk yang menginap, dan dipastikan tidak mengganggu pergerakan pesawat reguler,” ujar Awaluddin dalam keterangan resminya, Minggu (3/9/2023).
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pelayanan pada seluruh area di sisi udara (air side) dan sisi darat (land side). Hal ini agar bandara siap menyambut pesawat kenegaraan dan kedatangan para tamu negara,
Lebih lanjut, AP II akan membuka posko di Terminal 3 untuk mendukung pusat pengendali bandara terintegrasi, yakni Airport Operation Control Center (AOCC). Awaluddin mengatakan, posko di Terminal 3 dibuka hingga 10 September 2023 sebagai upaya taktis di lapangan dan mendukung AOCC yang merupakan pusat pengendali terintegrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kedatangan para kepala negara, tamu negara dan delegasi KTT ke-43 Asean ini akan melalui tiga terminal, yakni Terminal VIP, Terminal 3, dan CIP Lounge yang terletak area di Terminal 1.
Baca Juga
“Seluruh fasilitas utama dan fasilitas cadangan di ketiga terminal itu harus dipastikan selalu siap,” katanya.
Awaluddin melanjutkan, rencana operasi juga telah disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan kelancaran seluruh penerbangan.
“Simulasi operasi telah dilakukan, rencana operasi siap dijalankan. AP II harus menjaga kelancaran operasional penerbangan kenegaraan dan juga penerbangan reguler di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Awaluddin memastikan seluruh penerbangan reguler berjadwal tetap beroperasi, sekitar 960-980 penerbangan per harinya. Tidak ada penutupan untuk penerbangan reguler menjelang maupun saat penyelenggaraan KTT Asean.