Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea Cukai Merosot Kuartal I/2023, Buntut Harga Komoditas Turun

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun pada kuartal I/2023, merosot 8,93 persen, salah satunya karena turunnya harga komoditas.
Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun pada kuartal I/2023, merosot 8,93 persen, salah satunya karena turunnya harga komoditas. / The Edge Markets
Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun pada kuartal I/2023, merosot 8,93 persen, salah satunya karena turunnya harga komoditas. / The Edge Markets

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan kinerja APBN kuartal I/2023 dengan penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp72,24 triliun, merosot 8,93 persen dibanding kuartal I/2022. Hal ini salah satunya disebabkan penurunan harga komoditas seperti CPO.

Terakhir kali, penerimaan Bea Cukai kuartal I mengalami penurunan pada tahun 2017 yakni sebesar 7,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Setelah itu, hampir setiap tahun penerimaan Bea Cukai di kuartal I melesat dengan kisaran kenaikan 15 persen hingga 73 persen.

Penurunan penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I/2023 ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan bea keluar. Penerimaan bea keluar kuartal 1 2023 tercatat sebesar Rp3,03 triliun, turun tajam dari penerimaan tahun lalu Rp10,7 triliun.

Penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil) tidak bisa diimbangi oleh peningkatan volume ekspor. Selain susutnya CPO, ekspor komoditas mineral seperti bauksit dan nikel juga menurun. Hal ini sebagai dampak hilirisasi industri.

“Penyebab turunnya bea keluar karena harga CPO turun, dan kita tidak ekspor raw material untuk komoditas mineral dan mengalami penurunan bea keluar hingga 71,66 persen,” Sri Mulyani menerangkan saat konferensi pers APBN Kita (17/04/2023)

Penerimaan cukai juga mengalami penurunan di sektor cukai hasil tembakau. Penerimaan cukai hasil tembakau kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022 terkoreksi 0,74 persen (year-on-year) menjadi hanya Rp55,24 triliun.

Koreksi penerimaan cukai rokok disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau dan maraknya fenomena downtrading dimana konsumsi rokok golongan 1 dengan cukai lebih mahal berpindah ke golongan cukai yang lebih rendah.

“Penerimaan cukai hasil tembakau turun akibat penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I. Produksi rokok golongan I turun sangat tajam sedangkan golongan III yang tarif cukainya paling rendah atau kenaikannya sangat kecil justru mengalami kenaikan jumlah rokok,” kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper