Bisnis.com, JAKARTA – Ambisi untuk membentuk kartel negara-negara produsen nikel, pernah diapungkan oleh Indonesia pada tahun lalu. Namun demikian, keinginan Indonesia tersebut tampak tak mendapatkan respons yang sesuai harapan dari negara-negara mitra.
Sakdar informasi, pada November 2022 lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan kartel produsen nikel. Konsep tersebut serupa dengan Organisasi Negara Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) di industri minyak.