Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Catat 11.626 Pekerja Kena PHK, Kadin: Jumlahnya Lebih Banyak!

Kemenaker mencatat hanya ada 11.626 kasus PHK yang terjadi sepanjang Januari-Oktober 2022, benarkah demikian?
Ribuan buruh gelar aksi demo di depan gedung Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (15/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Ribuan buruh gelar aksi demo di depan gedung Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (15/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sepanjang 2022 mulai Januari hingga Oktober terdapat 11.626 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, menilai data milik Kemenaker tersebut perlu diperbarui atau update yang lebih baik, nyatanya di lapangan, jumlah pekerja yang terkena PHK jauh lebih banyak.

“Memang data dari Kemenaker ini perlu update yang lebih akurat dalam hal ini supaya kita memiliki suatu data yang pasti dan akurat juga,” kata Sarman Kamis (29/12/2022).

Sarman mengatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat ada 87.236 pekerja yang kena PHK di 163 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) sepanjang 2022.

Sementara itu, mengacu pada jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang umumnya dicairkan setelah pekerja terkena PHK, hingga November 2022 mencapai 919.071 klaim.

Artinya, ada 919.071 pekerja yang sudah tidak aktif status bekerjanya, baik karena mengundurkan diri, PHK maupun pensiun, sepanjang periode tersebut dan melakukan klaim JHT.

Sarman melihat adanya perbedaan data yang amat timpang terhadap data pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Untuk itu, dirinya meminta keterbukaan informasi dari setiap dinas-dinas tenaga kerja untuk menyampaikan data paling baru, sehingga data yang dikeluarkan akurat.

“Kalau dibandingkan data dari Kemenaker ini jauh sekali. Sangat dibutuhkan keterbukaan terutama dari dinas-dinas tenaga kerja provinsi dan kab/kota seluruh Indonesia untuk selalu update ke Kemenaker, sehingga data akurat, jangan terlalu jauh sekali, ini timpang banget antara data dari Kemenaker maupun Apindo,” ujarnya.

Menurutnya, perlu sistem data yang akurat, sehingga setiap orang yang diterima bekerja maupun PHK atau dirumahkan, selalu ada data yang diupdate, tidak seperti saat ini.

Diberitakan sebelumnya, bahwa para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah kelimpungan akibat penurunan permintaan ekspor sehingga memaksa mereka untuk melakukan efisiensi berupa pengurangan jumlah tenaga kerja. Kondisi ini pun diperkirakan akan berlangsung hingga kuartal I/2023 jika permintaan tak kunjung tumbuh.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Tanzil Rakhman, menyampaikan bahwa memang banyak perusahaan yang enggan melaporkan adanya PHK yang terjadi dengan berbagai alasan.

“Temen-temen kadang nggak sepenuhnya report dan terbuka dan banyak juga yang bukan anggota asosiasi. Terakhir kami bikin survei juga nggak semuanya mau ngisi dengan alasan yang berbeda-beda,” kata Rizal dikutip, Kamis (29/12/2022).

Data API per Oktober 2022 mencatat terdapat 45.000 lebih kasus PHK. Dengan demikian, seharusnya data PHK milik Kemenaker lebih dari 11.626 kasus.

Kemenaker melaporkan bahwa Banten menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 3.703 orang (31,85 persen), disusul DKI Jakarta dengan 1.655 orang yang menjadi korban PHK atau 14,23 persen.

Adapun, dari data tersebut Kemenaker tidak menerima laporan PHK dari Papua Barat, Papua, Maluku, Lampung, dan Gorontalo sepanjang Januari-Oktober 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper