Bisnis.com, SOLO - Pemerintah masih aktif memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Buat kamu pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, maka kamu tinggal duduk manis menunggu transferan BSU dari pemerintah datang.
Setelah sukses menyalurkan BSU tahap I dan II, pemerintah sudah mulai meyalurkan BSU Tahap III pada 27 September kemarin.
Akan tetapi, tampaknya masih banyak pekerja yang akan mendapatkan bantuan ini. Sebab pemerintah akan mulai mempersiapkan penyaluran BSU Tahap 4.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika penyaluran BSU Subsidi Gaji akan dilakukan setiap seminggu sekali kepada 1 hingga 2 juta pekerja.
Itu artinya, BSU Tahap 4 kemungkinan akan mulai disalurkan pada awal Oktober 2022 mendatang.
"Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima bansos BSU). Insya Allah," jelas Ida, dikutip dari keterangan resmi di website Kemnaker.
Sama seperti sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji juga akan dilakukan melalui bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Jika kamu belum dapat BSU, coba cek nama kamu apakah sudah terdaftar atau belum, berikut caranya.
Cara cek BSU Rp600 Ribu:
1. Kamu bisa klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Untuk situs kemnaker, kamu akan diminta membuat akun terlebih dahulu.
3. Masukkan saja data yang diminta dan kamu akan mendapat notifikasinya.
Bagaimana jika tidak terdaftar? mudah, kamu hanya perlu menghubungi HRD tempat kamu bekerja untuk mengurus BSU Subsidi Gaji ini.