Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp600.000 yang akan diberikan selama 4 bulan (September-Desember 2022) sebesar Rp150.000 per bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Penyaluran dilakukan sebanyak dua kali yaitu Rp300.000 pada September 2022 dan Rp300.000 di bulan Desember 2022.
Sebelum itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan guna memastikan dirinya terpilih sebagai penerima manfaat BLT BBM. Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat mengecek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan situs cek bansos dan fitur usul-sanggah di aplikasi cek bansos untuk mengusulkan diri sebagai penerima maupun melakukan sanggahan jika ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bansos.
Berikut cara cek penerima BLT BBM Rp300.000:
1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
4. Kemudian, klik ‘Cari Data’
5. Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan
Sebagai informasi, BLT BBM akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh wilayah. Jika sudah terdaftar, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor pos dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini cara mencairkan BLT BBM di kantor Pos:
1. Membawa surat undangan pencairan yang didapatkan dari RT/RW/perangkat desa
2. Membawa KTP dan KK
3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
4. Ambil nomor antrian
5. Serahkan berkas kepada petugas pengurus BLT
6. Setelah diverifikasi, BLT BBM Rp600.000 akan diserahkan secara langsung
Selain melalui kantor Pos, BLT BBM Rp300.000 juga bisa disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Bahkan, bansos tersebut dapat langsung diantar kepada penerima manfaat penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).