Bisnis.com, JAKARTA — Lebih dari 3 tahun tanpa kejelasan tarif kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA), perusahaan panas bumi Italia, Enel Green Power dan perusahaan asal Turki, Hitay Energy Holdings memilih angkat kaki dari Indonesia tahun lalu.
Dua perusahaan asing itu disebut enggan berseteru sengit dengan pemerintah perihal kesepakatan tarif jual listrik panas bumi yang belakangan melenceng dari kesepakatan hasil lelang. Uang komitmen kerja yang masing-masing mengendap US$10 juta di bank milik pemerintah ditarik legawa.