30.000 UMKM BUMN Go Online, 600 Nasabah PNM Mekaar Mendapatkan Sertifikat NIB

Erick Thohir menekankan pentingnya UMKM dalam konstelasi perekonomian nasional dalam kick-off 30.000 UMKM BUMN Go Online
Foto: PNM
Foto: PNM

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir menekankan pentingnya UMKM dalam konstelasi perekonomian nasional dalam kick-off 30.000 UMKM BUMN Go Online yang diselenggarakan hari Senin, 29 Agustus 2022 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. Pada acara ini juga dilaksanakan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk 30.000 UMKM, termasuk untuk 600 nasabah PNM Mekaar, serta sesi berbagi kiat-kiat berusaha dari pelaku UMKM yang telah ‘go international’. Dengan UMKM BUMN yang jadi go digital,diharapkan kesejahteraan masyarakat serta ekonomi kerakyatan menjadi maju dan meningkat melalui UMKM yang berkembang di dunia digital.

“UMKM adalah pembuka lapangan kerja di Indonesia. Dunia sekarang sudah sangat berubah, kalau kita tidak beradaptasi, tidak mengerti digital, nanti kita tidak akan maju. Karena digital ini akan membuat lapangan pekerjaan berubah dan jenis usaha berubah. Kita harus saling membantu, kalau tidak kita hanya jadi penonton saja, apalagi di era digital seperti sekarang” tutur Erick.

30.000 UMKM BUMN Go Online, 600 Nasabah PNM Mekaar Mendapatkan Sertifikat NIB

Selain itu, pelatihan daring secara gratis dan asistensi kepada 30.000 pelaku UMKM BUMN di seluruh Indonesia juga diberikan dengan melibatkan para ahli di bidang e-commerce untuk mendorong para UMKM binaan BUMN untuk memasarkan produk secara daring  dan mengoptimalkan performansi UMKM. Pelatihan yang bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM untuk menjalankan model bisnis dari usahanya ini diberikan secara bertahap selama 3 bulan mulai dari Agustus sampai Oktober. 

Sebagai informasi, hingga 29 Agustus 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 137,77 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,5 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 624 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper