Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Harga BBM Naik, Aturan Pembatasan Beli Pertalite Selesai Dibahas

Pembahasan revisi Perpres No.191/2014 yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite selesai dibahas dan tinggal menunggu pengesahan oleh Presiden Jokowi.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah rampung.

Otoritas pengawas hilirisasi minyak dan gas itu masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengesahannya.

“Kami sampaikan bahwa revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Alfon Simanjuntak dalam diskusi Ngobrol@tempo, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Alfon menambahkan peraturan terkait dengan pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang berhak mengakses jenis bahan bakar tertentu (JBT) solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) bensin RON 90 atau Pertalite juga sudah selesai dibahas.

“Sudah clear kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Hanya saja, Alfon menuturkan, lembaganya masih belum mengetahui waktu implementasi dari revisi Perpres yang bakal diarahkan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat ke depan.

Menurut dia, pemerintah masih berhitung terkait dengan dampak susulan dari penerapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut menyusul tantangan inflasi domestik pada Juli 2022 yang sudah melampaui perkiraan Bank Indonesia di posisi 4,94 persen atau tertinggi sejak Oktober 2015.

“Dalam hal ini pemerintah itu berpikir secara komprehensif detil kalau dilakukan sekarang berapa masyarakat rentan miskin jadi miskin, lalu berapa inflasinya, bagaimana kekuatan negara memberi bantalan sosial,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mulai mensosialisasikan urgensi dari rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada paruh kedua tahun ini.

Luhut mengatakan pemerintah cenderung memilih untuk mengurangi subsidi pada komoditas BBM menyusul harga minyak mentah dunia yang diproyeksikan kembali menguat hingga akhir tahun ini.

Sebagai gantinya, Luhut menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi BBM itu untuk sejumlah program lainnya terkait dengan upaya meredam inflasi domestik tahun ini.

“Terkait kemungkinan kenaikkan harga BBM, saya minta gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandrem dan seterusnya mensosialisasikan untuk memberikan dukungan, ini bukan seperti perang dunia ketiga ini memang dinamika yang dihadapi seluruh dunia,” kata Luhut saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8/2022).

Di sisi lain, Luhut menegaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi dampak susulan akibat kenaikkan harga BBM tersebut.

Pemerintah mengucurkan anggaran bantuan sosial (Bansos) mencapai Rp24,7 triliun untuk program bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah dan transfer daerah.

Pergeseran anggaran subsidi BBM untuk Bansos itu diharapkan dapat menekan potensi naiknya inflasi inti, angkutan hingga volatile food pada paruh kedua tahun ini. Menurut Luhut, pemerintah sudah mengkaji dampak ikutan pada setiap simulasi kenaikkan harga pertalite dan solar sebesar Rp500 per liter.

Biasanya, kata dia, kenaikkan harga BBM akan diikuti dengan penyesuaian harga pada kelompok barang dan jasa terkait konstruksi, makanan dan minuman jadi, sembako, produksi hortikultura dan buah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper