Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin dan PUPR Sepakati Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Konstruksi

Kadin dan Kementerian PUPR bekerja sama terkait pengembangan standar kompetensi kerja di sektor konstruksi.
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman
Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pengembangan standar kompetensi kerja yang akan menjadi acuan penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di sektor konstruksi
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dengan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Infrastruktur. 
Sekretaris Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana berharap dengan kerja sama tersebut, dunia usaha akan memberikan banyak masukan terhadap kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri. 
"Sehingga tenaga kerja konstruksi yang akan diberikan pelatihan dan uji kompetensi dengan menggunakan standar kompetensi tersebut akan dapat diserap dengan baik oleh dunia industri," kata Dewi di kantor Kadin, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Senada, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang infrastruktur PUPR Insannul Kamil memastikan selain dukungan penyusunan standar kompetensi, pihaknya juga akan berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan penyusunan standar kompetensi kerja konstruksi. 
Kadin berharap seluruh kebutuhan akan standar kompetensi kerja di sektor konstruksi dapat dipenuhi dengan segera.
Menurut Ketua Komite Tetap Kelembagaan dan Sumber Daya Kontruksi Desiderius Viby Indrayana, Kadin akan menggalang dukungan dari dunia usaha di sektor konstruksi untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. 
Kadin menganggap, standar kompetensi kerja merupakan pondasi dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan pemenuhan standar kompetensi kerja nantinya akan menjadi nilai tambah dan mempermudah bagi tenaga kerja memperoleh pekerjaan.
"Sehingga diharapkan dengan standar kompetensi kerja yang akan disusun nanti telah mampu mengakomodir kompetensi-kompetensi yang bersifat global," ujar Viby. 
Sementara itu, Direktur Bina Standarisaasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan Muchtar Aziz menilai kerjasama ini merupakan momen penting yang telah dijalankan  Kadin dalam mengimplementasikan Kepres No. 68/2022 yang belum lama ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hal ini menunjukkan Kadin sangat responsif dan bergerak cepat untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan tenaga kerja nasional yang handal, profesional, dan kompeten," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper