Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: PHK di Startup Tidak Berpengaruh Terhadap Jumlah Pengangguran

Tren efisiensi yang dilakukan startup berupa PHK dinilai Kadin tidak terlalu mewakili penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz melihat tren PHK yang terjadi di berbagai startup saat ini tidak akan berdampak banyak terhadap jumlah pengangguran.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) serapan tenaga kerja terbanyak berada di sektor pertanian, perdagangan, dan industri.

Per Februari 2022, distribusi penduduk bekerja di sektor pertanian sebesar 29,96 persen, diikuti perdagangan sebanyak 19,03 persen, dan industri olahan 13,77 persen. Ketiga sektor tersebut saja sudah menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja di Indonesia.

Artinya, startup yang berbasis teknologi tidak terlalu mewakili penyerapan tenaga kerja di Indonesia.  

“Di 2022 sudah mulai bergairah dunia usaha, artinya bukan PHK nambah banyak tetapi berkurang, yang dirumahkan sudah mulai bekerja lagi,” kata Adi, Senin (20/6/2022).

Menurut Adi, secara keseluruhan di 2022 berbagai bisnis sudah kembali bergairah dan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan.

Melihat dari segi investasi di 2022 pun Adi optimis serapan tenaga kerja akan lebih banyak ditambah lagi pariwisata yang sudah mulai terus tumbuh terlihat dari kunjungan wisatawan mancanegara per April 2022 yang naik hampir 500 persen (yoy).

Adi pun melihat di pertengahan tahun ini serapan tenaga kerja akan meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 nanti.

“Kalau serapan tenaga kerja yang paling banyak non formalnya, banyak contohnya yang non formal seperti proyek-proyek negara di situ banyak terserap pekerjanya,” jelas Adi.

Salah satunya adalah program padat karya tunai (PKT/cash for work) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerap 49.427 tenaga kerja atau setara 1.578.748 Hari Orang Kerja (HOK) hingga 16 Juni 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper