Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ekonom Ingatkan Ini ke Jokowi

Keran ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) akan dibuka mulai Senin (23/5/2022).
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-nym.rn
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-nym.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, keran ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) akan dibuka mulai Senin (23/5/2022).

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," kata Jokowi, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Kamis (19/5/2022).

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pencabutan larangan ekspor CPO menjadi bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng melalui penghentian total ekspor produk CPO dan turunannya adalah kesalahan fatal.

Dia mengatakan, harga minyak goreng di level masyarakat masih tinggi. Selain itu, petani sawit dirugikan dengan harga tandan buah segar (TBS) yang anjlok akibat oversupply CPO di dalam negeri.

"Lebih dari Rp6 triliun penerimaan negara hilang, belum lagi ditambah dengan tekanan pada sektor logistik, terutama perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO," kata Bhima kepada Bisnis, Kamis (19/5/2022).

Kehilangan devisa pun sudah terlanjur cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO yang memengaruhi stabilitas sektor keuangan. Pelemahan kurs Rupiah terhadap dollar AS di pasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir kata Bhima salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor.

Kedepannya, Bhima berharap kebijakan berbagai komoditas tak meniru pelarangan ekspor CPO yang menurutnya tak dikaji dengan matang.

"Cukup terakhir ada kebijakan proteksionisme yang eksesif seperti ini," tegasnya.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mulai memikirkan pasca ekspor CPO dibuka, bagaimana pemerintah bisa mengendalikan harga minyak goreng yang acuannya adalah mekanisme pasar.

Bhima khawatir, pengusaha yang mengacu pada harga di pasar internasional menaikkan harga minyak goreng secara signifikan, khususnya minyak goreng kemasan.

"Selama aturan minyak goreng boleh mengacu pada mekanisme pasar, maka harga yang saat ini rata-rata Rp24.500 per liter di pasar tradisional bisa meningkat lebih tinggi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper