Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk membangun jaringan infrastruktur ketenagalistrikan yang mutakhir di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Sistem jaringan itu diharapkan dapat menyediakan akses berbagai jenis energi untuk kebutuhan masyarakat saat ini dan masa mendatang.
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 yang disahkan pada 18 April 2022.
Perpres itu mengatur infrastruktur pembangkit listrik dan sarana pendukungnya meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Surya wilayah perencanaan (WP) IKN Selatan di Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN), Pembangkit Listrik Tenaga Surya WP IKN Timur 1, Pembangkit Listrik Tenaga Surya WP IKN Utara, Pembangkit Listrik Tenaga Surya WP Simpang Samboja, Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang tersebar di kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan serta pembangkit listrik tenaga lainnya seperti pembangkit listrik tenaga hidrogen di WP IKN selatan dan yang tersebar di kawasan penyangga lingkungan.
Sementara itu jaringan transmisi tenaga listrik antar sistem meliputi saluran udara tegangan ekstra tinggi yang melewati kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan di Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) dan saluran udara tegangan tinggi yang melewati WP IKN Barat-WP IKN Timur 1-WP IKN Timur 2-WP IKN Utara di KIKN serta WP Simpang Samboja-WP Kuala Samboja-kawasan peyangga lingkungan dan ketahanan pangan di KPIKN.
“Jaringan distribusi tenaga listrik meliputi saluran udara tegangan menengah yang melewati kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan dan saluran kabel tegangan menengah yang melewati seluruh WP di KIKN dan KPIKN,” tulis Jokowi seperti tertuang dalam Perpres itu dikutip Rabu (11/5/2022).
Adapun gardu listrik yang diatur dalam Perpres itu meliputi WP KIPP di KIKN, WP IKN Barat di KIKN, WP IKN Timur 1 di KIKN, WP IKN Timur 2 di KIKN, WP IKN Utara di KIKN, WP Simpang Samboja di KPIKN, WP Kuala Samboja di KPIKN dan WP yang tersebar di kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan di KPIKN.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Otorita Ibu Kota Negara atau IKN melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses pembangunan ibu kota baru. Salah satu poin konsultasi itu menyangkut sumber dana pembangunan IKN Nusantara pada tahap awal.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan bahwa gambaran umum pembangunan kawasan ibu kota baru itu berasal dari kas negara maupun investasi sektor non pemerintah. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Adapun, menurut Bambang, investasi dari swasta akan menyesuaikan dengan karakteristik infrastruktur terkait. Hal itu pun mengonfirmasi bahwa akan terdapat peran swasta dalam pembangunan tahap awal IKN.
“Gedung-gedung pemerintahan ataupun lembaga negara dan infrastruktur utama akan berasal biaya pemerintah. Namun, infrastruktur pendukung yang dapat mempunyai aspek komersial dan terbuka untuk investasi, maka dapat dibiayai melalui skema investasi dari non pemerintah/swasta, baik melalui KPBU atau murni investasi swasta,” ujar Bambang pada Kamis (17/3/2022).