Bisnis.com, JAKARTA – PT Panorama Sentrawisata Tbk. (PANR) menyatakan bundling (tes PCR dan asuransi Covid-19) kerap menimbulkan pertanyaan dari wisatawan mancanegara atau wisman yang hendak berkunjung.
Sekretaris Perusahaan Panorama Sentrawisata AB Sadewa mengatakan beberapa wisman mempertanyakan asuransi tersebut. Padahal mereka sudah memiliki asuransi sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Beberapa wisman kita yang sudah masuk ada yang mempertanyakan kok ada asuransi lagi padahal kita sudah punya,” jelas AB Sadewa, Kamis (17/3/2022).
Ia melihat bahwa bundling ini menjadi mandatori sehingga akhirnya wisman memiliki asuransi ganda. Pada dasarnya, adanya asuransi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini menjadi hal yang baik untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Mengacu pada surat edaran dan Permenkumham wajib menunjukkan kepemilikan asuransi minimum US$25.000, kalau ada asuransi negara asal seharusnya tidak diwajibkan paket PCR dua kali dan asuransi lokal,” kata AB Sadewa, Rabu (16/3/2022).
Kebijakan bundling asuransi ini dinilai Sadewa membuat industri pariwisata Indonesia tidak kompetitif karena menaikkan harga berlibur di Indonesia.
Sadewa berharap permasalahan ini segera dapat diselesaikan, misalnya dengan tidak mewajibkan bundling tersebut atau membuat secara terpisah sehingga tidak mengurangi keinginan wisman untuk berlibur di Indonesia.
“Permasalahan double insurance ini harus segera dipecahkan, agar tidak mengurangi keinginan wisman untuk berlibur di Indonesia,” harap Sadewa.