Bisnis.com, JAKARTA - Pertamina baru saja menaikan harga 3 jenis produk BBM umum yang dipasarkan yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite pada 12 Februari 2022 silam. Jika tidak, Pertamina diperkirakan akan merugi.
Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch setuju terhadap keputusan Pertamina menaikkan harga BBM. Menurut dia, harga BBM sebelum dinaikkan memiliki selisih yang cukup besar sehingga Pertamina berpotensi merugi.
“Karena secara keekonomian memang sudah jauh di bawah keekonomian. Kemarin-kemarin masih ada selisih. Dalam artian Pertamina masih menanggung kerugian,” dalam keterangan resminya kepada Bisnis, Kamis (17/2/2022).
Mamit menjelaskan kenaikan Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tepatnya pasal 14A ayat 1 yang berbunyi "Harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor."
“Karena masuknya bukan kategori BBM penugasan, jadi memang sudah seharusnya dinaikan ketiga jenis BBM tersebut. Apalagi kita tahu bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sudah beberapa kali menyesuaikan harga BBM mereka jauh sebelum Pertamina menaikan harga,” tegasnyanya.
Dengan demikian, menurut Mamit karena Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite merupakan BBM dengan RON dan Cetane Number (CN) tinggi dimana penggunanya adalah kendaraan baru dan kendaraan mewah, maka sudah seharusnya tidak disubsidi oleh Pemerintah atau Pertamina.
Baca Juga
"Masa mobil mewah yang butuh RON dan CN tinggi tetapi disubsidi oleh Pemerintah. Itukan sangat kurang elok," pungkas Mamit kembali.
Para pengguna Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite juga seharusnya tidak perlu komplain karena kenaikan harga tersebut.
"Mereka yang kategori masyarakat mampu harus mengerti kondisi yang terjadi saat ini terutama untuk sektor energi dimana harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. SPBU swasta saja sudah beberapa kali melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Masa giliran Pertamina menyesuaikan mereka protes," tutup Mamit.