Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji adanya potensi interferensi antara jaringan 5G dengan Radio Altimeter mengingat hal ini sangat berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengaku pihaknya sedang melakukan kajian dengan melibatkan para akademisi serta bekerja bersama Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, sistem radio altimeter merupakan sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara. Hal itu agar menentukan ketinggian posisi pesawat udara terbang di atas tanah.
"Kementerian Kominfo senantiasa akan terus menjaga setiap komunikasi yang memanfaatkan sumber daya spektrum frekuensi radio bebas dari gangguan atau interferensi, terlebih Radio Altimeter, suatu sistem yang berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan, dengan flight safety,” ujarnya dalam siaran pers dikutip Jumat (21/1/2022).
Johnny menuturkan, informasi yang dimanfaatkan dari penggunaan Radio Altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara, seperti misalnya terrain awareness, aircraft collision avoidance, wind shear detection, flight control, serta fungsi-fungsi lainnya untuk dapat mendaratkan pesawat secara otomatis.
Dia menegaskan spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman dan tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
Hal itu disampaikan Johnny menyusul pemberitaan mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G," terangnya.
Guard band sebesar itu, sambung dia, hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat. Selain itu, alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) di Indonesia adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
"Kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz. Sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz. Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman," tegas Johnny.
Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal.
Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
Sementara, imbuh Johnny, kasus yang terjadi di Amerika Serikat, spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter yang digunakan untuk kepentingan penerbangan.
“Case yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz. Sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem Radio Altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz,” tutupnya.