Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Akibatnya Bagi Industri Kalau Harga Energi Naik

Kenaikan harga energi bakal menyebabkan inflasi lebih tinggi dari tahun lalu, pada kisaran 4 persen hingga 5 persen tergantung seberapa besar kenaikan harga yang dipatok oleh pemerintah.
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan pemerintah perlu berhati-hati memutuskan kebijakan kenaikan harga energi pada tahun ini, khususnya di tengah industri manufaktur yang masih dalam masa pemulihan.

Wakil Ketua Umum Kadin Shinta W Kamdani mengatakan kenaikan harga energi akan mengerek biaya produksi pada semua produk yang dikonsumsi masyarakat. Jika itu terjadi, dia memperkirakan inflasi akan lebih tinggi dari tahun lalu, pada kisaran 4 persen hingga 5 persen tergantung seberapa besar kenaikan harga yang dipatok oleh pemerintah.

"Kami harap pemerintah prudent memutuskan kenaikan harga energi di tahun ini. Pelaku usaha melihat saat ini sama sekali bukan momen yang tepat untuk menaikkan harga energi," kata Shinta saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Menurut Shinta, jika hal ini terjadi, konsumsi masyarakat akan melambat drastis dalam jangka pendek sampai menengah, bahkan sampai dua hingga tiga tahun setelahnya.

Dalam kondisi pandemi yang belum sepenuhnya reda, akan butuh waktu yang cukup lama untuk memulihkan laju permintaan pasar. Sebab, selama masih ada pandemi, produktivitas masih akan terus tertahan, sehingga penciptaan lapangan kerja juga tidak bisa digenjot maksimal untuk segera meningkatkan daya beli yang bisa mengimbangi dampak kenaikan biaya produksi.

Sebaliknya, menurut Shinta pemerintah perlu fokus pada pemberian dukungan melalui perbaikan efisiensi biaya usaha pokok di industri manufaktur. Tanpa dukungan di sisi efisiensi, industri nasional tidak bisa meningkatkan kinerja dengan maksimal karena beban operasional yang lebih tinggi atau karena penurunan permintaan pasar akibat inflasi.

Dorongan untuk pemberian dukungan itu sejalan dengan langkah pemerintah menaikkan target pertumbuhan pada tahun ini menjadi 4,5 persen hingga 5 persen, dari proyeksi tahun lalu 4 persen hingga 4,5 persen.

"Kami harap hal ini bisa dilakukan dengan reformasi-reformasi struktural terhadap iklim usaha agar biaya usaha lain bisa lebih efisien daripada saat ini untuk membantu mendongkrak kinerja perusahaan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper