Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Putra Nababan menilai negatif langkah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengembalikan sisa anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN BA BUN bidang pariwisata yang tidak terserap sebesar Rp188,41 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Putra Nababan beralasan anggaran PEN pariwisata itu relatif besar untuk tidak disalurkan secara optimal kepada industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional hingga akhir tahun ini.
Dia juga mempertanyakan alasan Sandi mengembalikan anggaran PEN itu lewat surat Menparekraf Nomor B/KU/07/00/637/M-K/2021 yang disahkan pada tanggal 26 November 2021 lalu. Dia khawatir langkah itu diambil berkaitan dengan sejumlah program PEN subsektor pariwisata yang tidak matang seperti pemulihan industri film.
“Pengembalian ini di tengah kebutuhan yang sangat tinggi baik pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata, tidak selayaknya dana sebesar ini tidak terserap,” kata dia saat rapat kerja atau Raker Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ihwal realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2021 yang disiarkan secara daring, Kamis (9/12/2021).
Dia meminta Sandi memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal minimnya serapan anggaran pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hingga akhir tahun ini. Menurut dia, serapan anggaran yang relatif rendah turut memengaruhi kinerja pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang bergerak stagnan dari situasi tahun 2020.
“Capaian 2020 dan target 2021 ini masih belum menggembirakan karena belum ada lompatan, kalau kita bandingkan nilai tambah ekonomi kreatif jumlah wisatawan mancanegara dan nusantara ini belum ada lompatan bahkan di beberapa poin ada penurunan,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembalikan sisa anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN BA BUN bidang pariwisata sebesar Rp188,41 miliar kepada Kementerian Keuangan.
“Dengan memperhatikan berbagai tantangan di lapangan dalam perencanannya implementasi kegiatan PEN ini, sisa anggaran PEN sebesar Rp188,41 miliar akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan,” kata Sandi.
Adapun pengembalian sisa anggaran PEN yang tidak terserap optimal hingga akhir tahun ini tertuang dalam Surat Menparekraf Nomor B/KU/07/00/637/M-K/2021 yang disahkan pada tanggal 26 November 2021 lalu.
“Akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan karena [serapan PEN] tidak terlaksana secara optimal,” kata dia.
Berdasarkan pemaparan Kemenparekraf ihwal realisasi PEN BA BUN hingga 7 Desember 2021 di Komisi X, realisasi pembayaran baru mencapai RP175,81 miliar atau sebesar 25,82 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan mencapai Rp681,01 miliar.
Di sisi lain, realisasi fisik PEN BA BUN hingga tanggal 7 Desember 2021 mencapai Rp393,01 miliar atau sebesar 57,71 persen dari pagu anggaran. Sandi mengatakan kementeriannya menargetkan serapan anggaran PEN untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif itu dapat mencapai Rp492,6 miliar atau mencapai 72,35 persen hingga akhir tahun ini.
Bisnis melihat sejumlah program tidak mampu menyerap pagu anggaran yang disediakan dengan optimal seperti bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata (BPUP), Bangga Buatan Indonesia (BBI) hingga staycation.
Berdasarkan akun realisasi pembayaran atau penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D), program BPUP dengan pagu anggaran mencapai Rp45,88 miliar hanya mampu terserap sebesar 187,13 juta atau 0,41 persen. Selanjutnya, program BBI dengan anggaran Rp200 miliar hanya mampu terserap 0,21 persen sebesar Rp428,3 juta. Sementara itu, program staycation dengan anggaran Rp183,49 miliar tidak terserap sama sekali alias nihil.
Dari sisi realisasi fisik, program BPUP mencatatkan serapan mencapai 5,64 persen atau sebesar Rp2,59 miliar. Program BBI berhasil menyerap anggaran mencapai 2,91 persen atau sebesar Rp5,81 miliar dan program staycation berhasil menyerap anggaran mencapai 85,30 persen sebesar Rp156,52 miliar.