Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Catat Uang Beredar Tumbuh 10,4 Persen pada Oktober 2021

Bank Indonesia (BI) melaporkan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2021 mencapai Rp7.490,7 triliun.
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2021 mencapai Rp7.490,7 triliun.

Posisi ini tumbuh sebesar 10,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen yoy.

Peningkatan tersebut terjadi pada komponen M1 dan uang kuasi. Komponen M1 terdiri dari uang kartal di luar bank umum dan BPR, giro rupiah, dan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

“M1 tumbuh 14,6 persen yoy, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 11,2 persen yoy, didorong oleh peningkatan pertumbuhan giro rupiah serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu,” tulis BI dalam Laporan Analisis Uang Beredar, Selasa (23/11/2021).

Adapun, giro rupiah pada oktober 2021 tercatat tumbuh 21,4 persen yoy, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya 10,3 persen yoy.

Sementara, dana float (saldo) uang elektronik tercatat sebesar Rp7,9 triliun, hanya tumbuh 5,7 persen yoy, melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya 20,2 persen yoy.

Di sisi lain, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp2.006,3 triliun, tumbuh 13,0 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan September 2021 sebesar 11,8 persen yoy.

BI juga mencatat uang kuasi pada oktober 2021 mencapai Rp3.392,8 triliun, tumbuh 6 persen yoy, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 4,9 persen yoy, didorong oleh peningkatan giro valas.

Lebih lanjut, BI mencatat surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar -10,6 persen yoy, lebih dalam dibandingkan penurunan bulan sebelumnya -1,2 persen yoy.

Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan kepemilikan lembaga keuangan non bank atas surat berharga yang diterbitkan bank dalam rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper