Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eropa Siap Gulirkan Aturan Ketat 6 Komoditas Berikut Ini. Kakao & Kopi Masuk Daftar

The European Commission, badan eksekutif blok yang terdiri dari 27 negara, menginginkan rancangan peraturan anyar tersebut untuk mencakup kedelai, daging sapi, minyak kelapa sawit, kayu, kakao dan kopi. Selanjutnya, beberapa produk turunan seperti cokelat, kulit, dan furnitur.
Bendera Uni Eropa/Reuters
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa atau European Union (EU) akan mengumumkan sejumlah peraturan baru bagi perusahaan yang menjual enam komoditas utama dalam upaya untuk mengurangi deforestasi global.

Dilansir Bloomberg, Rabu (17/11/2021), The European Commission, badan eksekutif blok yang terdiri dari 27 negara, menginginkan rancangan peraturan anyar tersebut untuk mencakup kedelai, daging sapi, minyak kelapa sawit, kayu, kakao dan kopi. Selanjutnya, beberapa produk turunan seperti cokelat, kulit, dan furnitur.

Rencana peraturan tersebut, diketahui berdasarkan dokumen yang dilihat oleh Bloomberg News, akan memerlukan dukungan dari negara-negara anggota serta parlemen Eropa agar bisa dilaksanakan.

"Ini tentang tanggung jawab kita sebagai salah satu ekonomi terbesar, yang sayangnya ikut mendorong deforestasi dan degradasi hutam di negara lain," ujar Komisioner Lingkungan Eu Virginijus Sinkevicius dalam wawancara bersama Bloomberg.

"Dengan proposal ini, kami mengirim pesan yang sangat jelas bahwa kami memimpin dalam mengatasi masalah ini," lanjutnya.

Uni Eropa berusaha untuk memimpin negara-negara di dunia dalam perlawannya terhadap perubahan iklim. Usulan ini ditujukan untuk mengurangi kerugian biodiversitas, serta memotong setidaknya 31,9 juta metrik ton dari emisi karbon per tahunnya. Hal ini berdasarkan perkiraan dari European Commission.

Pada saat yang sama, rencana pemotongan emisi karbon tersebut diperkirakan akan menghemat biaya setidaknya 3,2 miliar euro atau setara dengan US$3,6 miliar per tahunnya.

Di bawah rancangan perundangan tersebut, para penyelenggara terkait akan diwajibkan untuk menyerahkan koordinat geografis asal suatu komoditas, dan otoritas yang berada di negara-negara anggota akan memastikan hanya komoditas yang berasal dari wilayah bebas deforestasi, bisa memasuki pasar Uni Eropa.

Serangakaian peraturan ini akan melarang penempatan komoditas dan produk yang dihasilkan di lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi setelah 31 Desember 2020, atau yang melanggar undang-undang produksi negara tersebut.

Komisioner Sinkevicius mengatakan regulasi ini akan diterapkan secara sama untuk seluruh perusahaan, baik dari Uni Eropa atau negara ketiga, yang ingin menjual produk mereka ke Eropa.

"Kami menerima banyak dukungan dari perusahaan-perusahaan. Beberapa di antaranya telah melakukan hal yang sama, dan mereka senang bahwa kami akhirnya akan menerapkan regulasi untuk semua tanpa ada greenwashing atau upaya untuk membodohi konsumen," katanya.

European Commission akan mengadakan suatu sistem pembandingan (benchmarking) yang dijalankan oleh mereka, untuk mengklasifikasi negara menurut level risiko deforestasi. Informasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan kewajiban pada perusahan dan negara anggota.

Contohnya, uji tuntas (due diligence) akan disederhankan untuk barang-barang dari area-area yang memiliki risiko deforestasi rendah, sedangkan tuntutan yang lebih ketat akan dikenakan bagi produk yang datang dari area berisiko tinggi.

Perusahaan dan negara anggota akan memiliki waktu satu tahun untuk mengadopsi peraturan-peraturan itu hingga siap secara sepenuhnya. European Commission berencana untuk memperbaharui regulasi itu secara reguler, dengan berpotensi untuk menambah produk baru seiring dengan data saintifik baru tersedia dan berkuranganya pembabatan hutan.

"Ini sudah menjadi usulan dan terobosan yang sangat ambisius, di mana belum ada negara yang menerapkannya di dunia," pungkas Sinkevicius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper