Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Perusahaan Tommy Soeharto di Cikarang, Ini Rinciannya

Satgas BLBI sita empat aset tanah PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset jaminan PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
 
Ketua Harian Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa penyitaan PT Timor Putera Nasional (TPN) berlangsung pada Jumat (5/11/2021). Aset itu terletak di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
 
Menurutnya, Satgas BLBI melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban TPN, milik anak bungsu Soeharto tersebut, yang berasal dari kredit beberapa bank. Outstanding nilai utang TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) adalah Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun.
 
"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan TPN, tetapi pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," ujar Rionald melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
 
Juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit TPN, yaitu:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
 
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
 
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
 
Menurut Rionald, akan terdapat mekanisme PUPN dalam tindak lanjut penyitaan aset jaminan TPN, yakni melalui penjualan secara terbuka atau lelang. Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.
 
Dalam penyitaan tersebut Satgas BLBI turut didampingi anggota PUPN cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu, terdapat pengawalan oleh 426 personel gabungan TNI dan Polri dalam penyitaan aset TPN di Cikarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper