Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentingnya Penerapan KPKU bagi BUMN

Lembaga apapun termasuk BUMN dinilai perlu menerapkan KPKU untuk mencapai model bisnis yang tepat.
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan program Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) atau Ekselen, dinilai menjadi langkah yang tepat untuk membawa badan usaha milik negara (BUMN) ke arah yang tepat.

Ekonom Indef Eko Listyanto mengatakan, lembaga apapun termasuk BUMN perlu menerapkan KPKU untuk mencapai model bisnis yang inovatif, kepemimpinan yang adaptif, dan memiliki sumber daya  manusia (SDM) yang dapat membantu mewujudkan nilai ekonomi dan sosial perusahaannya.

"Saya rasa memang arahnya harus begitu terkait kelincahan BUMN sebagai korporasi yang memiliki daya saing melalui penerapan KPKU," ujar Eko seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/10/2021).

Sementara itu Ketua Umum Forum Ekselen BUMN (FEB) Agung Yunanto mengatakan bahwa lima prioritas kementerian BUMN dijadikan KPI (key performance indicator) bagi direksi BUMN dan sekaligus menjadi pedoman dalam menentukan penilaian kinerja BUMN.

Menurutnya, untuk mencapai KPI secara maksimal, berdasarkan konsep model bisnis ekselen, diperlukan suatu sistem manajemen korporasi yang terintegrasi. Dalam hal ini menurutnya, sistem itu bukan hanya fokus pada hasil bisnis semata, namun perlu kesimbangan terhadap proses bisnis.

"KPKU sebagai suatu model bisnis ekselen, menawarkan kesimbangan fokus korporasi pada proses bisnis, dengan bobot 55 persen dan hasil bisnis, bobot 45 persen," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Menteri BUMN No.8 tahun 2020 maka hasil bisnis dalam penerapan KPKU dapat menggunakan lima prioritas yang telahd iatur dalam beleid tersebut.  

"Kami menyebutnya sebagai KPKU 2020 yang merepresentasikan model bisnis Ekselen bagi BUMN dengan Kriteria Hasil Bisnis Menggunakan Lima Prioritas Kementerian BUMN sebagai Rujukan KPI-nya. Demikian juga 5 prioritas Kementerian BUMN diberikan penguatan dalam kriteria proses dari KPKU. Jadi Lima Prioritas Kementerian BUMN dipandang secara strategis baik dalam kriteria hasil maupun dalam kriteria proses," ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper