Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) meminta pemerintah untuk dapat dapat menetapkan harga khusus liquefied natural gas (LNG). Permintaan itu seiring dengan proyeksi peningkatan penggunaan gas ke depan.
VP Pengendalian Kontrak Gas PLN Edwin Bangun mengatakan bahwa penetapan harga khusus LNG karena akan dimanfaatkan untuk pola operasi pembangkit load follower, peaker, dan ramping rate yang tinggi untuk mendukung pembangkit listrik tenaga surya yang sifatnya masih intermittent.
Di samping itu, Edwin mengatakan LNG akan sangat digunakan PLN untuk pembangkit yang tidak terhubung dengan jaringan gas pipa dan dapat ditransfer ke pengangkut LNG yang skalanya lebih kecil.
"Jadi untuk mengimbangi daya yang hilang pada saat tidak adanya sumber matahari yang bisa menjawab adalah gas," katanya dalam webinar yang digelar pada Rabu (22/9/2021).
Tidak hanya itu, PLN meminta dukungan pemerintah dan penyedia LNG khususnya di sektor hulu migas untuk penyediaan LNG filling station skala kecil untuk bisa memenuhi kebutuhan pembangkit listrik yang berada di pulau-pulau kecil.
Edwin menambahkan bahwa perlu adanya kebijakan integrasi pemanfaatan infrastruktur gas yang tidak hanya berfokus pada peruntukkan kelistrikan, namun juga mengakomodir kebutuhan gas di luar kelistrikan, sehingga mendapatkan biaya infrastruktur gas yang lebih kompetitif.
Dia menuturkan bahwa dukungan lainnya dari pemerintah dan badan usaha transportasi LNG bisa dalam bentuk efisiensi biaya logistik LNG.
"Pemerintah perlu menetapkan harga LNG khusus untuk implementasi Kepmen ESDM 13/2020 sehingga membantu penurunan konsumsi BBM nasional, meningkatkan bauran gas, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur," ungkapnya.