Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog telah menyerap beras petani dalam negeri dengan volume mencapai 1 juta ton. Serapan itu dilakukan dengan melibatkan kelompok tani, usaha penggilingan, dan pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan bahwa realisasi penyerapan per 22 September 2021 mencapai 1.003.088 ton yang tersebar di semua wilayah kerja perusahaan di seluruh Indonesia.
“Tercatat dari awal 2021 sampai dengan 22 September 2021, Satuan Kerja Pengadaan telah menyerap 177.000 ton setara beras, dan sebanyak 826.000 ton dilakukan oleh mitra binaan kerja Bulog,” kata Awaluddin Iqbal dalam siaran pers yang dikutip Kamis (23/9/2021).
Awaluddin menuturkan, penyerapan beras dalam negeri dapat membantu petani yang kesulitan menjual beras selama pandemi Covid-19. Penyerapan juga diharapkan berdampak pada stabilitas harga di tingkat petani.
“Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah atau beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan perekonomian di tingkat petani, sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” tambahnya.
Harga pembelian gabah dan beras oleh Perum Bulog sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.
Permendag tersebut menyebutkan bahwa harga pokok penjualan (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) dengan kadar air paling tinggi 25 persen adalah sebesar Rp4.200 per kilogram di tingkat petani, dan Rp4.250 di penggilingan.
Sementara itu, untuk HPP gabah kering giling (GKG) dipatok Rp5.250 di tingkat penggilingan dan Rp5.300 di gudang Perum Bulog. Harga beras di gudang Bulog pun naik menjadi Rp8.300 per kilogram.